Penahanan Simpang Siur, Novel: Jangan Paksa-paksa Saya

Reporter

Kamis, 3 Desember 2015 13:21 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan sebelum berangkat ke Mabes Polri di gedung KPK, Jakarta, 3 Desember 2015. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, protes saat tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memaksanya berangkat ke Bengkulu. "Jangan maksa-maksa dong, jelasin dulu," kata dia di Kejaksaan Agung, Kamis, 3 Desember 2015.

Menurut Novel, pihaknya tidak diberi tahu sebelumnya oleh tim penyidik bahwa akan segera ke Bengkulu. Meski begitu, pada dasarnya, dia bersedia jika penyidik memintanya berangkat ke Bengkulu.

"Tapi jangan maksa-maksa masuk mobil dong," katanya. Menurut Novel, dia selama ini sudah sangat kooperatif, tapi penyidik tidak memperlakukannya dengan baik. Dia protes saat diajak masuk mobil karena merasa tidak diberi tahu sebelumnya.

Terlihat sekitar dua orang penyidik datang ke Kejaksaan Agung. Dia menyempatkan datang ke masjid untuk menunaikan salat zuhur. Sayangnya, belum sempat masuk ke kantor Kejaksaan Agung, Novel diajak berputar arah oleh tim penyidik berangkat ke Bengkulu.

"Kalau dibilang siap, saya tidak, tapi posisinya antara mau dan tidak mau, saya harus mau," kata Novel. Dia juga belum sempat siap-siap untuk bertolak ke Bengkulu karena tidak mendapat arahan dari penyidik.

"Kami juga enggak tahu, tapi ini kelihatannya langsung ke Bengkulu," ujar salah satu kuasa hukum Novel. Mereka dijadwalkan terbang bertolak ke Bengkulu menggunakan pesawat Garuda Indonesia pukul 14.00 hari ini.

Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Basuni Masyarif, mengatakan belum menerima berkas dari tim penyidik kepolisian. Menurut dia, pihak Novel pun juga belum melakukan tanda tangan serah-terima pelimpahan berkas.

"Kalau masalah penahanan kami serahkan ke tim penyidik. Ini belum ada pelimpahan ke kami," ujarnya. Kebingungan ini juga sempat melanda Basuni. Namun ia tak berkomentar banyak.

Novel mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap tahanan pencuri sarang burung walet. Saat itu Novel menjabat Kasatreskrim di Polres Bengkulu 2004 lalu.

Novel tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB. Dia bersama tim kuasa hukumnya mengendarai mobil Inova warna silver. Novel mengenakan kemeja putih berpola garis vertikal. Sebuah tanda pengenal penyidik dari KPK ia kalungkan di lehernya. "Nanti aja ya," ujarnya menolak untuk diwawancarai, Kamis, 3 Desember 2015.




AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya