TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Taufiequrachman Ruki, menyatakan lembaganya memantau sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut dia, KPK mencermati isi sidang tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang melobi PT Freeport Indonesia.
"Apa yang sudah berlangsung di MKD, kami rekam kami catat. Akan kami cermati di mana kami akan masuk," kata Ruki di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Menurut dia, saat ini KPK menyerahkan dulu penanganan masalah itu kepada MKD karena sudah menjadi domainnya.
Ruki tidak mempersoalkan kasus dugaan tindak pidana Setya, yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat melobi Freeport, itu dilaporkan ke kepolisian.
Ruki mengatakan KPK tetap memantau meski Kejaksaan Agung juga sudah menyelidiki kasus Setya yang diduga ada permufakatan jahat itu. "Saat ini kami tidak mau komentari kasusnya. Nanti ketika ada kompetensi KPK, KPK akan masuk," ujarnya.
Ihwal pengakuan Jaksa Agung M. Prasetyo yang sudah menelepon pimpinan KPK untuk meminta bantuan penyelidikan, Ruki mengaku belum tahu. "Saya belum tahu. Saya baru pulang dari Brunei semalam," ucap Ruki.
Beberapa hari ini MKD menggelar sidang etik mengusut dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto. Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Setya yang diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kalla.
Dalam laporannya ke Mahkamah, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dihadiri Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres, demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport. Sudirman mengantongi bukti berupa rekaman percakapan dalam pertemuan itu yang sudah diserahkan ke Mahkamah Kehormatan.
Sudirman sudah diperiksa MKD kemarin. Rekaman percakapan bukti permintaan saham juga telah diputar saat MKD memeriksa Sudirman.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
28 menit lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
7 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
9 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
11 jam lalu
Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
21 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya