Banyak PNS Bangkalan Ditemukan 'Kerjanya' di Warung  

Reporter

Rabu, 2 Desember 2015 14:39 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diminta menambah anggaran pengawasan internal terhadap para pegawainya. Pengawasan oleh tiga satuan kerja perangkat daerah, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah, dinilai perlu ditingkatkan karena banyak pegawai ditemukan santai minum kopi dan main catur di warung saat jam kerja.

Mahmudi, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengatakan anggaran pengawasan yang minim membuat pengawasan kinerja pegawai di Bangkalan lemah. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat ini yang mengungkap contoh temuan PNS ngopi di warung dan bermain catur. "Pakai seragam lagi. Kami temukan sendiri," ucapnya, Rabu, 2 Desember 2015.

Selain menemukan PNS yang terlalu santai dan tidak disiplin, dia menyoroti tingginya angka perceraian di kalangan pegawai hingga ada yang terjerumus ke kasus perbuatan mesum. "Kami sudah sampaikan temuan ini di sidang paripurna dan meminta pengawasan diperketat."

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahri menjelaskan, sepanjang 2015, rata-rata pelanggaran PNS adalah berbelanja saat jam kerja. Umumnya dilakukan PNS yang berstatus ibu rumah tangga.

Meski banyak PNS tertangkap basah berkeliaran saat jam kerja, Fahri mengakui belum ada yang digelandang ke kantor Satpol PP. "Hanya teguran lisan, karena kewenangan penindakan bukan di kami, tapi di Inspektorat," ujarnya.

Fahri menolak disalahkan bila ditemukan banyak pelanggaran oleh PNS. Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah. "Harus diawasi bersama-sama," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bangkalan Roosli Haryono mengatakan angka pelanggaran oleh PNS tidaklah sebanyak yang disebutkan DPRD. Menurut dia, sepanjang 2015, hanya ada empat PNS yang dijatuhi sanksi.

Rinciannya, ucap dia, tiga orang menerima teguran tertulis karena indisipliner dan satu sisanya di-nonjob-kan alias tidak diberi pekerjaan. "Yang nonjob itu berinisial YI, pegawai di BKD sendiri," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI




Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya