Undip Larang Dosen Jadi Saksi Ahli Kasus Korupsi, Kenapa?  

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 14:29 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Rektor Universitas Diponegoro Semarang Jos Johan Utama melarang jajaran dosennya menjadi saksi ahli yang membela terdakwa kasus tindak pidana korupsi. Larangan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi. “Tapi, teman-teman (dosen Undip) diperbolehkan menjadi saksi ahli untuk polisi, jaksa, maupun KPK yang sedang mengusut kasus-kasus korupsi,” kata Jos saat meluncurkan Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Selasa, 1 Desember 2015.

Selama ini, kata Jos, ada banyak lembaga maupun pusat kajian yang hanya formalitas. Kegiatannya kadang disibukkan dengan seminar dan diskusi-diskusi yang terjebak pada formalitas. Belum substantif dengan pertanggungjawaban yang matang karena tidak tercerabut dari akar persoalan masyarakat.

Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Pujiyono, menyatakan lembaga yang baru didirikan ini memiliki berbagai tujuan. Seperti mendorong partisipasi akademisi mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi, membuka ruang bagi akademisi untuk ikut mencari berbagai solusi mencegah kasus tindak pidana korupsi.

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan di tengah banyaknya kasus korupsi diperlukan konsolidasi berbagai pihak, termasuk kalangan kampus. Ia mencontohkan banyak sekali tindakan-tindakan yang tujuannya mengamputasi KPK. “Sangat disayangkan jika dosen dan mahasiswa terkesan isolatif bahkan tiarap.”

Busyro mengatakan para koruptor sudah melakukan regenerasi dan kaderisasi. Bahkan, mereka juga melakukan mentoring untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Kami tahu mentornya tapi enggak mungkin kami buka.”

Aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyambut baik aturan Undip yang meminta dosennya tak menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa kasus korupsi. “Ini bagus sekali yang harus ditiru universitas-universitas lain.” Emerson meminta agar apa yang dikatakan Jos Johan itu tak hanya dalam konteks pernyataan tapi juga harus benar-benar dipraktikkan.

Emerson juga meminta agar Undip juga mempraktekkan antikorupsi dalam perilaku sehari-hari. Misalnya, berbagai proyek pembangunan di Undip juga harus dicegah dari korupsi. Sebab, Undip adalah lembaga publik yang banyak mengelola anggaran pembangunan sehingga harus profesional dalam pengerjaan proyeknya.

M. ROFIUDDIN

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

11 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

4 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya