Buntut Rusuh Tambang, Warga Mengadu ke Komnas HAM
Editor
Dian Yuliastuti
Senin, 30 November 2015 16:47 WIB
TEMPO.CO, Banyuwangi - Sebanyak 12 warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini melaporkan Polda Jawa Timur dan Polres Banyuwangi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mereka melapor karena khawatir ditangkap polisi pascakerusuhan di lokasi tambang emas PT Bumi Suksesindo pada Rabu, 25 November 2015. Pasalnya, sudah ada dua warga setempat yang ditangkap dan dijadikan tersangka sebagai pelaku perusakan.
Menurut Amrullah, dari 12 warga yang melapor, tiga di antaranya menerima surat panggilan sebagai saksi di Polres Banyuwangi pada Selasa besok. Namun warga memutuskan tidak akan hadir karena khawatir langsung ditahan. “Warga lainnya mulai didatangi polisi. Rumah mereka digedor-gedor,” kata Amrullah saat dihubungi Tempo, Senin, 30 November 2015.
Padahal, kata Amrullah, polisi juga melakukan kekerasan saat kerusuhan terjadi. Polisi menembak dengan membabi-buta ke arah kerumunan massa dan menganiaya sejumlah warga. Akibatnya, ada lima warga tertembak dan luka parah karena penganiayaan. Untuk memperkuat laporannya, warga membawa barang bukti berupa empat selongsong peluru tajam.
Dua belas warga itu, kata Amrullah, ikut unjuk rasa pada 25 November 2015 lalu karena menolak kehadiran tambang emas. Warga yang bekerja sebagai nelayan tersebut khawatir limbah pertambangan emas mencemari lautan.
Warga pelapor meminta Polda dan Polres segera menarik pasukannya dari wilayah Kecamatan Pesanggaran. Sebab, saat ini warga Pesanggaran tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. “Kondisi di perkampungan masih mencekam,” ujarnya.
Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama membenarkan panggilan terhadap lima warga sebagai saksi. Ada lima warga yang akan dipanggil sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada Selasa, 1 Desember 2015. Dia meminta warga tidak khawatir karena polisi juga bertugas memberikan perlindungan. “Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan, kami siap,” katanya.
Menurut Bastoni, Polda kemungkinan akan membidik tersangka lainnya. Sebab, pelaku perusakan infrastruktur pertambangan cukup banyak. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Beberapa titik lokasi di Kecamatan Pesanggaran saat ini masih dijaga 600 anggota polisi dari Polda Jawa Timur, Polres Banyuwangi, serta bantuan anggota dari polres tetangga. “Kami tak bisa menarik pasukan, khawatir ada kerusuhan lanjutan,” kata Bastoni.
IKA NINGTYAS