Soal Filep Karma, Ini Respons Kanwil Kemenkumham

Reporter

Senin, 30 November 2015 13:09 WIB

Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Johan Yarangga, menampik anggapan eks tahanan politik (tapol) Filep Jacob Semuel Karma, 56 tahun, yang mengatakan bahwa pembebasan dirinya dilakukan secara paksa. Menurutnya, semua prosedur yang diberikan kepada Filep sudah sesuai peraturan. Bahkan, Johan beranggapan bahwa apa yang dilakukan Filep saat ini tak lebih dari sekadar sensasi kepada publik.

“Jangan kita keluar dari itu (pokok permasalahan) karena orang politik itu kan biasa. Cari-cari kesalahan pemerintah. Padahal upaya pemerintah untuk memperhatikan warga negaranya sudah dilakukan dengan baik. Ini adalah cara Filep untuk mencari perhatian saja,” kata Johan Yarangga kepada Tempo, Senin, 30 November 2015.

(Baca:Eks Tapol Filep Karma Beberkan Pembebasan Paksa Dirinya)

Johan mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap Filep. Adapun keputusan yang dikeluarkan pihak lapas sudah sesuai dengan putusan hakim yang sah, baik itu penahanan maupun pembebasannya. Filep juga tidak diizinkan untuk tetap berada di dalam lapas karena pihak lapas sudah tidak ada dasar lagi untuk menahan Filep.

“Saya pikir kami tidak melakukan secara paksa untuk warga binaan yang di dalam lapas. Kalau orang itu ditahan kemudian dibebaskan, tentunya ada putusan dari hakim. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, ada kriteria dan aturan yang mengikat dan harus dilaksanakan terhadap warga binaan,” kata Johan.

Menurut Johan, lapas telah memberitahukan ihwal pembebasan Filep satu hari sebelumnya. Dari pihak lapas, Johan mengatakan tidak ada bentuk dorongan atau ancaman terhadap Filep. Justru sebaliknya, Johan mengaku bahwa pihaknya melakukan suatu pendekatan yang manusiawi.

“Saya beritahukan pada dia, ‘bahwa kau (Filep) akan bebas dari lapas’, itu bukan paksaan. Bentuk paksaan itu seperti apa? Harus diberitahukan (pembebasannya), tidak bisa kami diam-diam,” kata Johan.

Johan sendiri tidak mempermasalahkan apa yang dikatakan Filep kepada media. Menurutnya, dari pihak lapas sudah melaksanakan aturan pemerintah dengan sebaik-baiknya. “Apabila seandainya aturan tidak dilaksanakan, berarti pemerintah yang tidak memperhatikan hak-hak bagi warga binaan di lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Johan.

(Baca:Dibebaskan, Tapol Papua Filep Karma Syok)

Dalam proses pembebasan terhadap eks tapol Filep, Johan mengaku bahwa pembebasan yang dilakukannya terhadap Filep sudah mempertimbangkan unsur kemanusiaan bagi warga binaan di lapas. Jadi pemberian remisi kepada warga binaan menjadi mutlak dan harus diberikan apabila tahanan sudah menjalani proses pidana dan bagi mereka yang berkelakukan baik.

“Tidak bisa kita tunda-tunda. Kalau kami tunda berarti kami melakukan kesalahan baik dalam pemberian pelayanan maupun pemberian hak-hak bagi warga binaan masyarakat,” kata Johan.

Dalam keterangan resmi Filep Jacob Semuel Karma, disebutkan bahwa pembebasan yang dilakukan terhadapnya dari Lapas II A Abepura sangat tidak manusiawi. Proses pengeluaran terhadap Filep secara paksa ini diakuinya terjadi pada hari Rabu, 18 November 2015, pukul 13.00-14.30 waktu setempat.

Filep divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura karena kasus makar. Filep divonis bersama rekannya, Yusak Pakage, yang dihukum 10 tahun bui. Keduanya ditangkap polisi pada 1 Desember 2004, setelah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pada Rabu, 18 November 2015 lalu, Filep akhirnya dibebaskan. Namun Filep sendiri mencurigai tindakan yang dilakukan terhadapnya tersebut. Ia menolak remisi yang diberikan pemerintah dan memutuskan menjalani hukumannya hingga berakhir pada 2019.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

2 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

4 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

9 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

12 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

23 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

1 hari lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

1 hari lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

1 hari lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya