Pemerintah Siapkan Aksi Nasional Penanggulangan Formalin
Reporter
Editor
Minggu, 15 Januari 2006 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berencana membuat rancangan aksi nasional penanggulangan formalin dalam makanan. Rancangan diharapkan dapat disampaikan secepatnya bersamaan dengan surat keputusan dari tiga tim yang telah dibentuk guna menangani masalah ini."Mudah-mudahan dapat disampaikan pada rapat koordinasi tingkat menteri pekan depan," kata Sukawati Abu Bakar, Deputi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup, Minggu.Menurut Sukawati, rancangan ini akan mengatur tata niaga bahan kimia terlarang agar tidak mudah digunakan secara bebas di masyarakat. Upaya ini adalah untuk melindungi konsumen dari penggunaan bahan kimia terlarang pada makanan sekaligus membina produsen agar tetap dapat melanjutkan usahanya. "Untuk itu, akan ada rencana jangka pendek dan rencana jangka panjang dalam pengaturan tata niaga ini," kata dia.Meski rancangan belum terbentuk, Sukawati menjelaskan aksi-aksi untuk menanggulangi penggunaan formalin sudah mulai berjalan. "Seperti Menteri Kesehatan dan Menteri Koperasi/UKM kampanye makan bakso bersama," kata dia.Saat ini, kata dia, industri kecil yang beberapa waktu lalu terpuruk akibat isu formalin, perlahan mulai bangkit karena aksi-aksi tersebut. Akibat isu formalin ini, pedagang kecil mengeluhkan omzet mereka turun hingga 40 persen.Sebelumnya pemerintah mengumumkan pembentukan tiga tim penanggulangan formalin pada rapat koordinasi tingkat menteri. Ketiga tim itu adalah tim penanggulangan dampak formalin yang diketuai oleh Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, tim penyelamatan industri yang diketuai Menteri Perindustrian Fahmi Idris, dan tim pembinaan dan penyuluhan yang diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil.Ketiga tim ini akan dibantu oleh Menteri Kesehatan, Menteri Koperasi, Menteri Tenaga Kerja, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kapolri serta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Ami Afriatni