Ruki Kecam Pengembalian Berkas Capim KPK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 28 November 2015 05:09 WIB

Pelaksana tugas Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki didampingi Wakil Ketua KPK Zulkarnaen bersiap untuk mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki mengecam wacana pengembalian berkas kandidat pimpinan KPK. Opsi itu bisa mengganggu kinerja KPK. "Sudah pasti (mengganggu)," ujarnya, Jumat, 27 November 2015.

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pengembalian berkas kandidat pimpinan KPK hasil panitia seleksi. Sikap mereka dilatari ketiadaan wakil dari elemen Kejaksaan dan syarat formal pendidikan dari beberapa calon.

Menurut Ruki, pengembalian berkas berdampak serius terhadap formasi pimpinan. Sebab, batas waktu masa jabatan semua pimpinan tersisa hingga 16 Desember 2015. "Jika tidak ada pelantikan, akan ada kekosongan," katanya.

Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsyuddin menampik anggapan tersebut. Menurut dia, masa jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK masih berlaku hingga pelantikan pimpinan yang baru. "Tidak ada penjelasan hingga tanggal 16 Desember," ujarnya.

Meski demikian, Aziz mengakui batas masa jabatan berlaku bagi dua pimpinan lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Kalaupun terjadi kekosongan, peran keduanya bisa digantikan orang lain lewat Perpu. "Itu pun jika ada keadaan mendesak," kata dia.

Aziz mengatakan, komisi hukum hingga kini belum memutuskan apakah akan mengembalikan berkas atau melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan. Sikap itu akan dibahas kembali pekan depan. "Senin besok baru bisa kami pastikan," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

50 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya