Penyelundupan Premium ke Malabo Digagalkan, Begini Ceritanya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 28 November 2015 05:04 WIB

Petugas polisi air Metro Polda Jaya mengamankan kapal tangker KM Kuda Laut 88 yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) selundupan di Pulau Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/8). Kapal bermuatan solar 93,6 kiloliter itu rencananya akan menjual solar ke kapal-kapal di tengah laut seharga BBM non subsidi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang- Direktorat jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan kepolisian telah menggangalkan upaya penyelundupan premium sebanyak 133 metrik ton yang diangkut sebuah kapal tangker berbendera negara Malabo. Penangkapan di kepulauan Karimunjawa Jawa Tengah pada Sabtu 14 November 2015 dan baru diumumkan ke publik pada Jumat, 27 November.

“Penanggkapan ini sinergi penekan hukum dari hulu dan hilir,” kata Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Heru Pambudi , saat juumpa pers di Semarang.

Ia menjelaskan kronologi penangakapan berawal kapal tangker MT-BS9 masuk dari perairan Malaysia ke perairan Indonesia. Kapal itu melakukan pengisian ilegal di Bangkabelitung dengan cara menampung premium dari kapal pemasok lain. “Sebelum ditangkap di Karimum kapal itu memindahkan premium 133 dari kapal pemasok,” kata Heru Pambudi menambahkan .

Dalam aksinya kapal kapal tangker MT-BS9 mengelabui aparat patroli dengan cara mematikan lampu sambil bergerak dan mengisi premium. Aktivitas penjualan BBM subsidi secara ilegal dilakukan hingga di kepulauan Karimunjawa. Saat di Karimunjawa kapal tangker MT-BS9 sedang menunggu kiriman dari kapal lain.

“Akhirnya kapal ditangkap berdasarkan kerja sama unit intelejen angkatan laut dan beacukai, informasi intelejen kami dapatkan dari AL kemudian penyergapan di perairan Karimunjawa,” kata Heru menjelaskan.

Saat disergap, kapal tangker MT-BS9 tak punya dokumen, termasuk muatan premium yang tak dilengkapi dokumen pendukung. Aktivitas penyelundupan itu dinilai pelanggaran kedaulatan dan undang kepabeanan khususnya pasal 102 dan 102a karena memasukan kapal dan ekpor tanpa dokumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Edhy Moestofa, menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang dilimpahkan ke lembaganya. “Masing-masing berinisal FAN 26 tahun sebagai nahkoda dan AS 39 tahun sebagai bunker clark,” kata Edhy Moestofa.

Kepolisian menjerat upaya penyeludupan premium berskala besar itu dengan undang-undang pelayaran dan undang-undang minyak dan gas. “Jenis minyak sample sudah dikirim laborat, tersangka masih didalami dari bea cukai ditarik hingga ke atas makanya masih penyelidikan lebih lanjut,” kata Edhy menambahkan.

Ia memperkirakan ada keterlibatan warga asing dalam kasus upaya penyelundupan premium itu. Namun Edhy belum mengungkap indikasi keterlibatan untuk mengusut aktor yang dinilai terlibat. Sedangkan dari jumah penyeludupan yang banyak ia menduga ada keterlibatan kapal lain yang ikut menjual premium subsidi. “Karena modusnya ship to ship dari kapal lain,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

2 hari lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

2 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

16 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

46 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

50 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya