Kisah Rizieq FPI, Hina Presiden hingga Pelesetan Sampurasun

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 26 November 2015 20:30 WIB

Muhammad Rizieq Syihab. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sikap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kembali menuai kecaman. Pentolan FPI itu memplesetkan sampurasun, ungkapan salam masyarakat Sunda, menjadi campur racun. Perbuatan Rizieq itu mengundang amarah masyarakat Sunda, khususnya Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Rizieq dianggap telah melecehkan budaya dan bahasa Sunda. AMS lantas melaporkan Rizieq ke polisi, AMS juga melarang Rizieq menginjakkan kaki di Jawa Barat. Sebenarnya sikap kontroversi yang mengundan kecaman publik itu bukan pertama kali Rizieq lakukan, Kamis, 26 November 2015.

Tempo mencatat beberapa aksi Rizieq yang mengundang kritik dan kecaman publik. Seperti pada 2003, Rizieq melontarkan pernyataan yang dianggap menghina polisi dalam dialog di sebuah stasiun televisi. Ia sempat menjadi buruan hingga akhirnya ditangkap satuan polisi Polda Metro Jaya. Rizieq sempat divonis tujuh bulan kurungan dan dibebaskan pada November 2003.

Dingin lantai bui tidak membuat Rizieq jera. Pada Mei 2008 Rizieq kembali berulah. Dalam ceramah di Masjid Al Ishlah Petamburan. Rizieq memerintahkan pendukungnya untuk memerangi Ahmadiyah yang menurutnya sebagai ajaran itu sesat. Tak hanya itu, ia meminta pendukungnya untuk memerangi Ahmadiyah. Selanjutnya pada Juni 2008, FPI yang dipimpin Rizieq menyerang 27 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monumen Nasional. Akibatnya sejumlah orang luka-luka. Polisi kembali menciduk Rizieq dan 59 Pengikutnya.

Februari 2012, FPI melalui Rizieq Shihab meminta kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo mencopot Kepala Polda Kalimantan Tengah Brigjen Daminaus Zacky. Alasannya, kehadiran FPI ditolak warga Kalimantan Tengah.

Tidak cukup warga biasa. Bahkan Presiden juga tidak luput dari ujaran pedas Rizieq. Pada Juli 2013, Rizieq mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai seorang pecundang. "Hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," ujar Rizieq dalam pernyataanya yang dimuat di situs FPI kala itu. Pernyataan Rizieq itu merespon SBY yang sebelumnya mengatakan bahwa kericuhan FPI di Kendal telah menciderai ajaran Islam.

Pada November 2014, Rizieq juga pernah berseteru dengan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rizieq dan FPI menginginkan agar Ahok untuk turun dari jabatannya karena dianggap musuh Islam.

Dan baru-baru ini, Rizieq kembali menghebohkan publik karena memplesetkan sampurasun, ungkapan salam masyarakat Sunda, menjadi campur racun. Meski video pernyataan Rizieq itu tersebar di berbagai media sosial, toh Rizieq membantah telah melecehkan budaya Sunda. Dia justru mengkritik Bupati Purwakarta yang menghadirkan tradisi Sunda yang dinilai merusak umat Islam.

TEMPO.CO | LARISSA HUDA

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

59 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya