Penjara Narkoba di Madura, Buwas: Dijaga Buaya dan Piranha  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 26 November 2015 19:03 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Budi Waseso, datang memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Selama proses pemeriksaan dari awal sampai akhir, Budi Waseso terlihat penuh senyuman. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso alias Buwas mengatakan pulau yang dipilih untuk penjara kasus narkoba bukan hanya dijaga buaya. Menurut Buwas--panggilan akrab Budi Waseso, penjara yang dikelilingi sungai itu juga akan ditebar piranha.

Pulau itu adalah Madura. Tepatnya di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tempat ini sudah tersedia gedung bekas lembaga pemasyarakatan. "Mungkin nanti juga akan diberi sungai yang isinya buaya dan ikan piranha," ucap Buwas di kantor Muhammadiyah Jawa Timur pada Kamis, 26 November 2015.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI ini menjelaskan, penjara tersebut akan menjadi tempat para bandar narkoba kelas kakap yang tertangkap dan sudah divonis. Tentu saja kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pulau ini akan disterilkan dari akses komunikasi, sehingga tidak ada peluang sekecil apa pun bagi bandar untuk mengedarkan narkoba. "Biar nunggu hukuman mati di situ saja," ujar Budi.

Buwas menuturkan BNN akan segera mengurus penggunaan gedung tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab, status pengelolaan gedung itu masih di bawah kementerian tersebut. Namun dia tidak menjelaskan target persiapan penjara khusus itu sampai kapan.

Sebenarnya, menurut Budi, selain Kepulauan Kangean, ada beberapa pilihan tempat lain. Seperti pulau terluar di Pulau Papua, Kalimantan, dam Sumatera. “Yang jelas, di pulau-pulau itu susah mencari sinyal telepon dan Internet.”

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mendukung langkah BNN menggunakan Kepulauan Kangean sebagai penjara tahanan narkotik. Syaratnya, kata Saifullah, BNN harus izin terlebih dulu kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Ya, kami mendukung saja."

Saifullah membayangkan, dengan penjara khusus narkoba yang terletak di pulau terpencil Indonesia, penggunaan dan peredaran narkoba akan berkurang. "Syukur-syukur Indonesia ini bersih dari narkoba."

EDWIN FAJERIAL




Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

27 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

27 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

28 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

39 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya