Tak Ada Jaksa Jadi Calon Pimpinan KPK, Ini Alasan Tim Pansel  

Reporter

Kamis, 26 November 2015 11:38 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, memaparkan alasan timnya tidak meloloskan jaksa ke dalam salah satu capim KPK. Menurut Betti, hal tersebut sudah diupayakan oleh tim pansel agar ada jaksa penuntut umum (JPU) yang mendaftar.

“Dari awal kami sudah berupaya agar jaksa penuntut umum mendaftar, bahkan kami sudah berkirim surat dan audiensi agar Jaksa Agung mengirim calon-calon terbaik ke pansel,” kata Betti kepada Tempo, Kamis, 26 November 2015.

Betti menuturkan bahwa tim pansel sudah mendalami hal tersebut dengan tidak hanya berlandaskan Undang-Undang KPK, tetapi juga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagai induk lahirnya KPK. Dalam Pasal 43 ayat 3 menyebut keanggotaan komisi terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. “Siapa unsur pemerintah tersebut, tidak diatur dengan jelas dalam UU KPK,” kata Betti.

Kemudian dalam Pasal 21 UU KPK juga disebutkan bahwa Pimpinan KPK adalah Penyidik dan Penuntut Umum. Artinya berfungsi sebagai penyidik dan penuntut umum, dan adalah pejabat negara karena KPK adalah lembaga negara independen.

Betti menuturkan tidak ada rumusan norma yang menyebutkan pimpinan KPK harus berasal dari jaksa dan polisi. “Dalam sistem perundang-undangan suatu rumusan norma tidak boleh menimbulkan multitafsir, harus jelas, tegas, dan tuntas, memenuhi rumusan lex scripta,” kata Betti.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menuturkan terdapat beberapa kejanggalan dalam seleksi capim KPK tahun ini. Masinton menuding bahwa dalam penyelenggaraannya, tim pansel tidak sesuai dengan UU KPK. Masinton mempermasalahkan tidak adanya capim KPK yang berasal dari kejaksaan.

“Tidak adanya unsur jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum KPK sebagaimana yang telah diatur dalam UU Tipikor, UU KPK, UU Kejaksaan,” kata Masinton.

LARISSA HUDA

Berita terkait

64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK

18 Maret 2022

64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK

Adrianus mengatakan kandidat pejabat KPK itu akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Baca Selengkapnya

Peserta Seleksi Jubir KPK Tak Ada yang Lolos

29 Januari 2021

Peserta Seleksi Jubir KPK Tak Ada yang Lolos

Saat ini, jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Menjelaskan Soal Etika Irjen Firli Bahuri

12 September 2019

Pansel KPK Menjelaskan Soal Etika Irjen Firli Bahuri

Irjen Firli, menurut Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji, memiliki tingkat konsistensi terbaik.

Baca Selengkapnya

Cerita Massa Pendukung Revisi UU KPK Bingung Isi Protes di DPR

11 September 2019

Cerita Massa Pendukung Revisi UU KPK Bingung Isi Protes di DPR

Sunirah, 40 tahun, berdandan dari pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi, sebelum ikut demo mendukung revisi UU KPK.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Masinton: KPK Tak Perlu Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek

2 September 2019

Anggota DPR Masinton: KPK Tak Perlu Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek

Setelah 10 nama capim KPK diumumkan, Komisi III DPR akan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak 10 nama tersebut.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Merasa Belum Berhasil Pimpin KPK, Kenapa?

27 Agustus 2019

Alexander Marwata Merasa Belum Berhasil Pimpin KPK, Kenapa?

KPK, kata dia, harusnya menjadi trigger mechanism penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa agar tidak korupsi.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Koalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi

18 Mei 2019

Koalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi

Koalisi Antikorupsi mencurigai pansel KPK bentukan Jokowi sebagai kompromi elit

Baca Selengkapnya

Kata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK

18 Mei 2019

Kata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK

Dari komposisi panitia seleksi KPK itu tak terlihat apa yang dikehendaki Presiden Jokowi untuk menjawab kebutuhan KPK empat tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya