Aktivis Minta Kejaksaan Sidik Kasus Bantuan Sosial

Reporter

Rabu, 25 November 2015 23:01 WIB

Infografis "Bansos Melilit Gatot". (Unay)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis anti korupsi di Yogyakarta, meminta Kejaksaan Tinggi terus menyelidiki kasus penyelewengan dana bantuan sosial, yang pernah dilaporkan masyarakat. Sebab, sudah berbulan-bulan belum ada perkembangan.


Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Wacth, Baharuddin Kamba, menyatakan penyaluran dana bantuan sosial, yang dibalut dana aspirasi anggota DPRD itu dicairkan pada 2011 dan 2012. Dana itu dititipkan di anggaran kantor dinas-dinas. "Jaksa harus terus menyelidiki. Sebab, nilai bantuan sosial sangat banyak, dan ada indikasi penyelewengan," kata Baharuddin, Rabu (25/11).


Dugaan adanya penyelewengan dana bantuan untuk kelompok masyarakat itu, bermula dari laporan Lembaga Pembela Hukum (LPH) kepada Kejaksaan Tinggi DIY, Maret lalu. Nilai dana yang disalurkan melalui kantor-kantor dinas, dengan proposal yang dibantu anggota dewan, mencapai Rp 181,5 miliar, selama 2011-2012.


Dari laporan itu, disebutkan ada persekongkolan oknum anggota dewan DIY dengan pejabat di satuan kerja perangkat daerah, dan kelompok masyarakat. Dengan modus kelompok masyarakat fiktif, kegiatan fiktif, dan dana yang diterima kelompok masyarakat lebih sedikit, dari laporan pertanggungjawaban. "Seberapapun besaran dana yang diselewengkan, harus diusut. Dana bantuan sosial itu sering menjadi bancakan," kata Baharuddin.


Dari temuan lembaga itu, penyimpangannya sekitar Rp 4,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Azwar, menyatakan telah memeriksa para kepala dinas. Lalu ada pemeriksaan puluhan kelompok masyarakat penerima dana bantuan sosial atau dana hibah itu.


Advertising
Advertising

Jumlah kelompok masyarakat yang menerima dana hibah itu, menurut Azwar, lebih dari 50 kelompok. Mereka yang sudah diperiksa dari kota Yogyakarta, Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo. "Jika ada bukti-bukti kuat, maka akan diteruskan. Kemarin kan masih penyelidikan," katanya.


Saat kepala Kejaksaan Tinggi dibabat I Gede Sudiatmaja, memang ada perintah supaya penyelidikan dihentikan. Namun, saat ini, jika ada indikasi kuat penyelewengan dana, akan diteruskan. Saat itu, jaksa hanya menemukan dana yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan, sekitar Rp 2 juta an di kelompok-kelompok penerima dana.


Namun, Baharuddin yang getol mengawal kasus korupsi menambahkan, Jika bukti permulaan temuan jaksa masih minim, bisa menjadi pijakan untuk terus mengusut dugaan penyelewengan itu.


Dia mencontohkan, kasus korupsi lain. Ada surat perintah penyidikan, tetapi belum ada tersangkanya. Jaksa terus melengkapi berkas pemeriksaan dengan memetakan siapa saja yang berperan dalam sebuah kasus, dan berpotensi menjadi tersangka. "Kasus di Sumatera Utara bisa terungkap. Tidak menutup kemungkinan di sini juga terjadi," kata dia. MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

27 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

Pemudik harus memperhatikan jadwal one way di jalan tol sebelum mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

28 Februari 2023

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

Cara cek bansos Kemensos 2023 via website dan aplikasi beserta tutorial mendaftarkan diri untuk memperoleh manfaat tanpa harus datang ke kantor desa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

15 Januari 2023

Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

Ali mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi dana bansos DKI kepada komisi.

Baca Selengkapnya

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

25 Desember 2022

Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp10 triliun dalam APBD DKI 2023

Baca Selengkapnya

Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

27 Juli 2022

Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

Kabinet Thailand menyetujui dana bantuan senilai 27,4 miliar baht untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan mempertahankan konsumsi di tengah inflasi.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

10 April 2022

Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung tertentu.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

21 Januari 2022

Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

BRI merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan dana bansos senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di Himbara.

Baca Selengkapnya

Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

28 Desember 2021

Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021, atau kalau tidak akan terblokir.

Baca Selengkapnya

Risma Siapkan Surat Edaran Pengembalian Uang Bansos yang Diterima ASN

18 Desember 2021

Risma Siapkan Surat Edaran Pengembalian Uang Bansos yang Diterima ASN

Menurut Risma, banyak ASN yang berniat dan berjanji untuk mengembalikan bansos yang sudah diterima.

Baca Selengkapnya