Tragedi Salim Kancil, Kejaksaan Sudah Terima 15 Berkas  

Reporter

Rabu, 25 November 2015 14:52 WIB

Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak tambang pasir Salim Kancil dan Tosan. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang masih terus meneliti berkas tragedi Salim Kancil yang terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dari 15 berkas yang diserahkan kepada Kejaksaan, baru satu berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Naimullah menjelaskan, 15 berkas itu terdiri atas kasus pembunuhan, pengeroyokan, penambangan liar (illegal mining), serta pengancaman. "P-21 baru satu, illegal mining atas nama (Kepala Desa) Hariyono," kata Naimullah saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu, 25 November 2015.

Adapun belasan berkas lainnya masih dipelajari. Itu, Naimullah menambahkan, tidak termasuk berkas yang belum diterima, "Seperti kasus pengancaman serta DPO (buronan) yang baru tertangkap."

Naimullah mengatakan ada beberapa berkas yang sebelumnya P-19 atau dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik kepolisian, tapi kemudian dikembalikan lagi ke Kejaksaan. Kejaksaan, menurut Naimullah, tidak mematok target waktu penyelesaian. "Kalau sudah lengkap, kami tetapkan P-21. Secepatnya kami lakukan," ujar Naimullah.

Dari 15 berkas tersebut, enam berkas terkait dengan pembunuhan Salim Kancil, empat berkas illegal mining, empat berkas pengeroyokan terhadap Tosan, dan satu berkas pengancaman. Dari sekitar 30 lebih tersangka kasus di Selok Awar-awar ini, ada beberapa yang terlibat dalam tiga kasus tindak pidana sekaligus, baik pembunuhan, pengeroyokan, maupun illegal mining.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono juga menyebutkan ada pengembalian berkas dari Kejaksaan Negeri Lumajang untuk dilengkapi. Dia mengatakan akan ada tambahan atas berkas-berkas itu. "Berkas tindak pidana pencucian uang saat ini sudah selesai diperiksa,” tuturnya, Selasa, 24 November 2015.

Ketika ditanya terkait dengan penambahan jumlah tersangka, Argo mengatakan belum ada. Begitu pula dengan jumlah tersangka atau terperiksa dari Kepolisian yang tersangkut kasus yang sama.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pro-penambangan pasir liar di Pantai Watu Pecak.

Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setempat setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di balai desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.

Polisi telah menangkap dan menahan 38 tersangka terkait dengan kasus di Desa Selok Awar-awar. Di antaranya Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar. Selain diduga sebagai aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan, Hariyono diduga melakukan tindak pidana illegal mining di Pantai Watu Pecak dan juga pencucian uang.

DAVID PRIYASIDHARTA | SITI JIHAN SYAHFAUZIAH



Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

14 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

17 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

37 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya