Uang Singapura 'Diternakkan', Indonesia Dapat Asap Kebakaran  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 25 November 2015 07:40 WIB

Ratusan mahasiswa Universitas Riau berunjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap bencana kabut asap kebakaran lahan dan hutan, di Kota Pekanbaru, Riau, 23 Oktober 2015. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas dalam penegakan hukum pembakaran hutan. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Information and Develompent Studies (CIDES) Muhammad Rudi Wahyono menilai pemerintah takut mengumumkan para perusahaan yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan dan hutan, baik di Sumatera maupun Kalimantan.

"Walaupun tidak diomongkan, sudah kelihatan pemerintah takut mengumumkan karena takut kehilangan investasinya," kata dia kepada Tempo di Jakarta, Selasa malam, 24 November 2015.

Menurut data CIDES, Singapura dan Malaysia memiliki investasi besar di bidang perkayuan, kertas, dan kelapa sawit yang bedomisili di Indonesia. Jika dijumlah, ada aliran dana sebesar US$ 76,138 miliar yang tercatat di bursa, baik Indonesia Stock Exchange (IDX), Singapura Exchange (SGX), maupun Kuala Lumpur Stock Exchange (KLSE). Jumlah itu, kata Rudi, belum termasuk perusahaan yang bersifat privat atau tidak mencatatkan nilai investasinya di bursa.

Di SGX tercatat ada US$ 31,098 miliar nilai investasi dari perusahaan yang ada di Indonesia, belum termasuk yang bersifat privat. Sementara itu, bursa di KLSE tercatat ada US$ 31,1 miliar, dan di Bursa Efek Indonesia hanya US$ 13,94 miliar.

Rudi mengatakan masih ada minimal antara US$ 30-50 miliar yang tidak tercatat di bursa karena bersifat privat sehingga total dana investasi bisa senilai US$ 130-an miliar.

"Uang yang parkir di Indonesia hanya 18 persen dari total yang tercatat sekitar US$ 76 miliar. Artinya Indonesia ibarat menernakkan uang mereka, dan dampak buruknya kita yang merasakan," katanya.

Rudi menilai harusnya semua investasi bisa tercatat 100 persen di Indonesia karena segala aktivitas perkebunan kelapa sawit dilakukan di Indonesia, dan dampak lingkungan juga dialami Indonesia.

Namun Rudi menilai pemerintah tidak bisa berbuat banyak. "Pemerintah tidak bisa apa-apa, seperempat dari total investasinya saja tidak ada di Indonesia," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, perusahaan yang terbukti membakar lahan ada sekitar 430 perusahaan dan kebanyakan asing. Namun, kata dia, hanya dua perusahaan yang diproses. Selain itu, pemerintah hanya menyatakan lahan yang terbakar diambil alih oleh negara sekitar 1,7 juta hektare dari total lahan berjumlah sekitar 5,7 juta hektare.

Rudi menjelaskan lahan itu harus diminta dan dikelola negara. Selain itu, perusahaan pembakar hutan harus didenda, dan dananya dapat digunakan untuk mengurangi kerugian negara.

"Tapi saya heran kenapa hal ini tidak dijalankan, dan kasusnya malah hilang. Pemerintah harus berani mengeluarkan regulasi bahwa investasi harus di sini, dananya di sini," kata Rudi.

DANANG FIRMANTO







Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya