Perang Narkoba, Budi Waseso Ancam Pemilik Tempat Hiburan  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 21:05 WIB

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional akan menjerat tempat hiburan yang kedapatan menjual narkoba. Tak tanggung-tanggung, pemilik tempat hiburan tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka. "Dijerat Pasal 56 KUHP karena turut serta melakukan kejahatan (dalam peredaran narkoba)," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 24 November 2015

Pemilik tempat hiburan, Budi Waseso menegaskan, juga bisa dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tindak lanjut dari rencana penindakan tempat hiburan ini, menurut Budi, dalam waktu dekat akan disampaikan ke seluruh pemilik tempat hiburan. "Saya akan mengumpulkan pengusaha-pengusaha tempat hiburan untuk membicarakan hal ini," kata Budi.

Budi menargetkan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang kedapatan memfasilitasi transaksi narkoba ini berlaku tahun depan.

Menjelang akhir tahun ini, Budi juga mengingatkan untuk mewaspadai maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Tutup tahun biasanya permintaan banyak, suplai juga banyak."

Menurutnya, selain narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan happy five, saat ini banyak beredar narkotik jenis baru. Salah satunya adalah ganja sintetik atau disebut Tembakau Gorilla. "Narkotik jenis ini banyak beredar di perguruan tinggi," katanya

Berdasarkan data BNN, saat ini tercatat 541 jenis narkotika baru yang beredar. "Tapi baru 36 jenis yang masuk laboratorium BNN dan dimasukkan ke golongan narkoba," katanya.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya