Budi Waseso: Ada 541 Jenis Narkoba Baru di Indonesia
Editor
Widiarsi Agustina
Selasa, 24 November 2015 20:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan, saat ini sudah ada 541 narkoba jenis baru. "Ada 36 narkotika jenis baru yang sudah masuk dalam laboratorium dan akan kita masih terus memantau jenis baru lainnya," ujarnya di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 24 November 2015.
Menurut Budi Waseso, narkoba jenis baru tersebut telah selesai dikelompokkan dalam golongan yang sudah ada. Dengan demikian, menurut Budi Waseso, jika ada masyarakat yang menggunakannya, dapat dijerat dengan pasal yang ada.
Khusus temuan adanya 541 narkoba jenis baru, Budi Waseso mengatakan BNN akan terus melakukan koordinasi agar dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan.
Selama ini, kata Budi Waseso, narkoba yang dikenal ialah sabu-sabu, ganja, heroin, ekstasi dan beberapa lagi."Untuk yang jenis baru akan kita sampaikan agar dapat dicegah dan tak masuk Indonesia," katanya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) itu menyatakan, di antara narkoba jenis baru yang sedang ramai dewasa ini, ada ganja sintetis. Narkoba yang sudah ditemukan dua tahun lalu tersebut, menurut dia, baru ramai enam bulan terakhir.
Banyaknya permintaan, tuturnya, membuat pengedar melakukan produksi massal dan memasukannya ke Indonesia. "Sekarang ramai peredaran di kampus-kampus," ujarnya.
Ganja sintetis, Budi Waseso berujar, kadar kimia yang terkandung sangat besar dan memberikan efek ketagihan sangat tinggi dibandingkan ganja biasa. "Ini tergolong sangat bahaya karena pemakainya akan sangat kecanduan setelah sekali memakainya," katanya.
Bea Cukai KPU Soekarno-Hatta telah menggagalkan penyelundupan narkoba berbagai jenis dari 19 kasus berbeda dengan nilai estimasi Rp 54 miliar lebih.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan ada 15 orang tersangka yang diamankan petugas dari berbagai kasus.
Adapun barang bukti yang disita ialah 11,8 kilogram sabu-sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 happy five, 12 butir xanax atau obat penenang, dan 19,6 kilogram synthetic cannabinoid.
JONIANSYAH HARDJONO | ANTARA