Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat saat memimpin rapat konsultasi dengan Peneliti Sosiolinguistik Yayah Bachria Mugnisjah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan melakukan perompakan terhadap tiga anggota. Perombakan tersebut diajukan Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi NasDem. "Kami baru menerima surat permohonannya hari ini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di kompleks DPR, Selasa, 24 November 2015.
Ketiga anggota tersebut adalah Guntur Sasono dari Demokrat, Hang Ali Saputra Syah Pahan dari PAN, dan Fadholi dari NasDem. Guntur digantikan koleganya, Fandi Utomo. Namun Fandi mengisi kursi Guntur cuma sampai 27 November 2015.
"Jadi Fandi menggantikan sementara saja. Begitu isi surat permohonan Fraksi Demokrat," kata Surahman. "Jadi setelah tanggal 24 November 2015, Guntur kembali lagi ke MKD."
Sementara itu, Hang Ali digantikan Sukiman, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota MKD dari NasDem, Fadholi, digantikan koleganya, Akbar Faisal. "Pergantian keduanya untuk seterusnya," katanya.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menanggapi positif pergantian tersebut. Menurut dia, pergantian tersebut dilakukan lantaran ketiga anggota MKD sering berhalangan hadir. Padahal saat ini MKD sibuk memproses sidang etik dua anggota DPR yakni Arzeti Bilbina dan Setya Novanto.
Arzeti disidang lantaran dugaan perselingkuhannya dengan mantan Komandan Komando Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Rizeky Indra Wijaya. Sedangkan Setya Novanto dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham Freeport. "Padahal setiap sidang, MKD harus kuorum, makanya yang tak hadir harus diganti," kata Junimart.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan itu membantah jika pergantian personel MKD merupakan persiapan khusus menghadapi persidangan Setya Novanto. "Pergantian ini hanya untuk kuorum," katanya. INDRA WIJAYA