UMK Bandung Dikoreksi Gubernur, Ridwan Kamil: Saya Ikut Saja  

Reporter

Senin, 23 November 2015 18:10 WIB

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (tengah) meninjau kebun sayur gantung di gang sempit di RT 05 RW 01, Kelurahan Caringin, Bandung, 5 November 2015. TEMPO/Putra Prima Perdana

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak keberatan dengan koreksi gubernur soal nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK). “Sesuai dengan peraturan perundangan, keputusan akhirnya ada di gubernur. Saya ikut saja,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 23 November 2015.

Ridwan Kamil mengatakan rekomendasi nilai UMK Kota Bandung yang dikirimnya menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, tapi hanya persentase nilai inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi di daerah. “Inputnya disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan nilai inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi daerah. “Inflasi tiap kota kan beda-beda, PDB (produk domestik bruto) juga beda-beda, jadi ya input statistiknya input statistik lokal,” kata dia.

Ridwan mengirim rekomendasi UMK dengan kenaikan 14,5 persen, berbeda dengan ketentuan dalam formula PP 78 tentang Pengupahan yang mewajibkan nilai kenaikan seragam, 11,5 persen. Dia mengaku usul itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Ridwan Kalim mengaku tidak khawatir pemangkasan persentase kenaikan itu bakal merugikan pendapatan buruh. Ia beralasan sudah menyiapkan tiga program subsidi bagi buruh, yaitu bus untuk transportasi buruh, koperasi sembako dengan sistem delivery, serta apartemen khusus buruh. “Yang tujuh bus sedang persiapan rute untuk mengurangi pengeluaran,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, Kota Bandung mencoba menekan pengeluaran buruh lewat tiga program tadi. “Meningkatkan kesejahteraan tidak melulu dengan meningkatkan pendapatan, tapi mengurangi pengeluaran. Itu konsep di Bandung,” kata dia.

Ridwan Kamil mengaku nilai subsidi yang harus dikeluarkan lumayan besar. “Kalau dirupiahkan lumayan sekali karena biaya buruh di perkotaan mahal di transportasi. Mungkin saya hitung bisa ratus ribu, tapi belum dihitung berapanya,” tuturnya.

Ketua Organda Kota Bandung Neneng Djuraidah mengaku belum tahu rencana pemerintah Kota Bandung menyiapkan bus untuk buruh tersebut. “Belum ada kabar apa-apa,” kata dia di Bandung, Senin, 23 November 2015.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerbitkan surat keputusan gubernur tentang UMK. Aher, sapaan akrab Gubernur, mengoreksi rekomendasi nilai UMK yang disodorkan enam daerah, salah satunya Kota Bandung karena tidak sesuai dengan PP 78 tentang Pengupahan.

“Kita dibatasi oleh PP yang mengharuskan kenaikannya 11,5 persen. Terima kasih pada kabupaten/kota yang kebanyakan sesuai, hanya beberapa yang melanggar PP,” kata Aher saat mengumumkan Surat Keputusan Gubernur tentang UMK 2016 di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, 21 November 2015.

Aher mencontohkan, rekomendasi nilai UMK 2016 yang dikirim Wali Kota Bandung salah satunya. “Kasus Kota Bandung (rekomendasinya) 14,5 persen. Kita turunkan lagi jadi 11,5 persen,” kata dia.

Menurut Aher, jika mengirim rekomendasi dengan tidak mengikuti PP 78, sama dengan membenturkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Kita menghormati Kota Bandung, tapi melanggar PP itu masalahnya. Jangan sampai dibenturkan antara provinsi dan pusat oleh rekomendasi bupati atau wali kota,” kata Aher.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan ada lima daerah yang mengirim rekomendasi UMK dengan persentase kenaikan lebih besar dari formula PP 78, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor.

Ditambah, satu daerah mengirim rekomendasi lebih rendah dari formula PP 78, yakni Pangandaran. “Ada daerah yang pakai (survei) KHL (komponen hidup layak),” kata dia di Bandung, Sabtu, 21 November 2015.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tentang UMK 2016, UMK Kota Bandung ditetapkan Rp 2.275.715. Lima daerah lainnya yang telah dikoreksi dalam keputusan gubernur itu adalah Kabupaten Purwakarta Rp 2.927.990, Kabupaten Bogor Rp 2.960.325, Kabupaten Bandung Barat Rp 2.280.175, Kabupaten Sumedang Rp 2.275.715, dan Pangandaran Rp 1.324.620.

Surat Keputusan Gubernur tentang UMK Jawa Barat 2016 mencatatkan UMK tertinggi di Kabupaten Karawang Rp 3.330.505 dan terendah di Pangandaran Rp 1.324.620. Rata-rata UMK di Jawa Barat Rp 2,1 juta.




AHMAD FIKRI

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

10 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

13 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

3 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

4 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya