Sidang Rio Capella, Surya Paloh Belum Konfirmasi Hadir  

Reporter

Senin, 23 November 2015 12:49 WIB

Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mendengarkan pembacaan surat dakwaan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi untuk dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Patrice Rio Capella.

"Saksi yang akan dipanggil Surya Dharma Paloh (Ketua Umum Partai NasDem), Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara nonaktif), Ramdan Taufik Sodikin, dan Clara Widi Wiken," kata Yudi Kristiana, jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 November 2015.

Yudi mengatakan tiga saksi telah mengkonfirmasi kehadirannya, kecuali Surya Paloh. "Surya Paloh sampai saat ini belum ada konfirmasi," ujarnya.

Dalam persidangan hari ini, istri Rio Capella, Restuty Aprilia, dan anak laki-lakinya juga hadir. Restuty mengenakan kemeja garis hitam-putih dan duduk di baris kedua dari depan sebelah kanan.

Sebelum sidang dibuka oleh ketua majelis hakim Artha Theresia, anak laki-laki Rio Capella yang memakai kaus biru menghampiri Rio yang duduk di kursi paling belakang kemudian salim tangan. Senyum Rio mengembang dan mengajak anaknya duduk di sebelahnya. Mereka sempat mengobrol sebelum mantan anggota Komisi Hukum DPR itu menjalani sidang pemeriksaan saksi yang kedua.

Sebelumnya, bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku menerima duit Rp 200 juta titipan dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, mengatakan duit tersebut diterima di daerah Jakarta Pusat. "Di Resto 48 Gondangdia, sekitar Mei 2015," tuturnya saat dihubungi, Senin, 19 Oktober 2015.

Resto 48 Dimsum Gondangdia terletak di Jalan Raden Panji Soeroso, Jakarta Pusat. Restoran tersebut dekat dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

Maqdir mengakui duit itu diserahkan oleh Fransisca Rahesti, anak magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Adapun Kaligis, yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai NasDem, merupakan kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

19 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya