Tanah Taman Nasional Kerinci Dijual, Adat Curigai Pertamina

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 22 November 2015 09:59 WIB

Gunung Kerinci di Jambi. TEMPO/Febrianti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengelola Hutan Adat Talang Kemuning, Kerinci, Jambi, Agustin Ali, menduga Kepala Desa Talang Kemuning dan PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) terlibat atas terbitnya Surat Keterangan Tanah di wilayah adat Taman Nasional Kerinci Siblat (TNKS). Setelah terbitnya surat tersebut, lahan kemudian dijual kepada PGE.

"Kami menduga, ada keterlibatan pihak yang terlibat, salah satunya PGE yang menikmati kongkalikong ini," kata Agustin Ali, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 November 2015.

Ia mengatakan bahwa kawasan hutan tersebut berada di wilayah TNKS yang dilindungi masyarakat adat. "Seluruh masyarakat Talang Kemuning, Bintang Marak, Depati Nyato menyatakan hutan larangan, dilindungi masyarakat, itu adalah hutan yang dilindung. Adat melarang itu dimiliki atas nama pribadi," katanya.

Ia menduga SKT sengaja dibuatkan oleh Kepala Desa Bintang Marak, Halwati dan suaminya, Rahmat. Kasus ini juga diduga melibatkan Sekdes Talang Kemuning, AA, yang sengaja membuat seolah-olah lahan itu bukan bagian TNKS. "Dibuat seolah-olah ada pemiliknya mengatasnamakan DD dan AA, kepala desa sebelumnya. Transaksi ini sudah ada sejak 2 bulan," ujarnya.

BACA:
Tanah Taman Nasional Dibeli Pertamina, Adat Usir Kepala Desa
Tanah Taman Nasional Dibeli Pertamina, Kades Diduga Rekayasa


Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Kerapatan Adat Depati Nyato Desa Talang Kemuning dan Bintang Marak. Hamdani mengungkapkan bahwa Sekretaris Desa, Asril pernah menyampaikan pernyataan segala urusan yang dikehendaki PT Geothermal melalui dirinya. "Tanah itu sebetulnya tanah wilayah adat milik masyarakat, karena wilayah ada dan adat yang punya," katanya.

Sebelum kejadian ini, kata Agustin Ali, telah ada pertemuan soal sosialisasi keberadaan PGE di Talang Kemuning. Saat itu ada sejumlah pejabat PGE tampak hadir. "Sebelum ada transaksi sebaiknya diketahui Depati yang punya tanah adat supaya tidak ada komplain kemudian hari. Tetapi mereka meremehkan dan akhirnya ada transaksi yang dianggap ilegal melalaikan adat," katanya

Ia dan perwakilan adat akhirnya melaporkan kasus ini kepolisian di Kerinci, dengan tembusan ke Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sampai saat ini belum ada tindak lanjut, dan belum ada kepastian," katanya.

Ali juga menegaskan bahwa masyarakat adat tidak melarang perusahaan energi negara untuk masuk ke kawasan adat. Akan tetapi, hal itu harus dilakukan dengan menghormati hukum adat yang berlaku. "Kami tidak melarang mereka masuk asa berada dalam koridor yang benar, tetapi kalau ilegal akan ada pertentangan dan adat tidak izinkan," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Adat Desa Talang Kemuning dan Bintang Marak mengeluarkan Kepala Desa Bintang Marak, Halwati dari masyarakat adat. Ini dilakukan setelah penerbitan Surat Keterangan Tanah yang diduga palsu meskipun tanah yang diklaim berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

ARKHELAUS W

Berita terkait

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

1 hari lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

2 hari lalu

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

Big Daddy Dune menjadi simbol keindahan alam Namibia dan menjadi tujuan populer bagi para wisatawan yang mencari petualangan.

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

8 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

42 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

46 hari lalu

5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

54 hari lalu

7 Destinasi Liburan Musim Semi di Korea Selatan

Merayakan musim semi di Korea melihat keindahan alam dari bunga Sakura, Desa Gwangyang, Taman Hutan, Seoraksan, Gyeongju, Festival Tulip, Pulau Nami.

Baca Selengkapnya

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

57 hari lalu

Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.

Baca Selengkapnya

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

2 Maret 2024

7 Spot Wisata Menarik di Baluran, Ada Savana hingga Hutan

Bagi Anda yang tertarik untuk liburan di daerah Jawa Timur, Taman Nasional Baluran bisa jadi pilihan. Ini spot wisata menarik di Baluran.

Baca Selengkapnya

Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

19 Februari 2024

Sebulan Tutup, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur Dibuka Kembali untuk Wisatawan

Penutupan Taman Nasional Baluran dilakukan untuk pemulihan kawasan sekaligus evaluasi kunjungan wisata.

Baca Selengkapnya