Dibebaskan, Tapol Papua Filep Karma Syok

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 19 November 2015 21:01 WIB

Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan politik (tapol) Papua, Filep Karma, 56 tahun, mengungkapkan betapa kaget dirinya setelah mendadak dipaksa meninggalkan kamar selnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, Papua. Ia bahkan tidak diberi tahu alasan dirinya mendadak dipaksa meninggalkan "rumah" yang dihuninya selama sebelas tahun itu.

"Terus terang saya syok karena dipaksa keluar dari LP. Semua pejabat LP mendesak saya," kata Filep Karma kepada Tempo melalui telepon, Kamis petang, 19 November 2015.

Filep mengaku berusaha menolak keluar dari LP. Sebelumnya, Filep konsisten menolak pemberian remisi maupun grasi untuk mengurangi masa hukumannya. "Saya tidak mau keluar. Sebab, dalam benak saya, saya mempersiapkan diri sampai 2019 (akhir masa hukumannya)," ujar tokoh pejuang kemerdekaan Papua yang menggunakan cara damai itu.

Pengadilan menghukum Filep Karma selama 15 tahun penjara dalam kasus makar. Peristiwa yang menjeratnya sebagai pelaku makar adalah pengibaran bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004 di Lapangan Trikora, Abepura.

Menurut Filep Karma, ia sempat berbicara kepada para petugas LP untuk bersikap manusiawi kepadanya dan memberinya tenggang waktu dua minggu untuk mempersiapkan diri keluar dari penjara. "Coba kalian tinggal di sebuah rumah sudah sebelas tahun tiba-tiba diusir keluar. Seperti apa perasaanmu? Sedangkan binatang yang mau dikembalikan ke hutan saja perlu ada proses adaptasi. Kok, saya diperlakukan lebih jelek dari binatang?" tutur Filep.

Namun petugas LP tidak menanggapi permintaannya. Ia pun terpaksa keluar dari LP pada Kamis, 19 November 2015, sekitar pukul 10.00 WIT. Meski, menurut Filep Karma, seharusnya ia keluar dari LP Abepura kemarin, 18 November 2015. "Saya syok betul."

Filep, yang mengaku sedang berada di rumah, enggan menjawab pertanyaan Tempo lebih lanjut. Namun ia berjanji akan memberikan keterangan pers pada pekan depan untuk detail tentang pembebasan dirinya. "Saya belum siap. Saya perlu cooling down. Saya perlu ketenangan. Saya minta maaf," ucapnya.

MARIA RITA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

38 hari lalu

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

21 Desember 2023

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Venezuela dan Amerika Serikat melakukan pertukaran tahanan seiring menurunnya ketegangan kedua negara.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

17 Oktober 2023

Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Sebut-sebut Nama Sutan Sjahrir, Begini Profilnya

Hakim MK Guntur Hamzah berpendapat secara historis Indonesia pernah dipimpin warga negara berusia di bawah 40 tahun. Dia adalah Sutan Sjahrir.

Baca Selengkapnya

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

24 September 2023

Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.

Baca Selengkapnya

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

17 September 2023

Para Perempuan Terpidana Mati Iran Bakar Penjara

Perempuan terpidana mati Iran ini memprotes manajemen penjara dengan membakar pakaian mereka.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya