Promosikan Calon Kepala Daerah, Kades Ini Terancam Pidana

Reporter

Rabu, 18 November 2015 23:03 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan arahan kepada pemimpin lembaga tinggi negara dalam Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Eco Park Ancol, Jakarta, 12 November 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan, hingga saat ini sentra Penegakan Hukum Tepradu (Gakumdu) sudah menerima 16 pengaduan soal dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah serentak dari seluruh daerah di Jawa Barat yang menggelar pilkada serentak. “Satu kasus sudah P21, siap disidangkan, yakni adanya mobilisasi oleh kepala desa yang berkedok kegiatan keagamaan tapi memberikan arahan pada calon tertentu,” kata dia di sela Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Jawa Barat di Bandung, Rabu, 18 November 2015.

Moechgiyarto mengaku, 13 perkara diantaranya tidak bisa dilanjutkan dengan alasan tidak cukup bukti. Diantaranya, lima perkara terkait dugaan pemalsuan dokumen, tiga perkara kampanye di luar jadwal, dua perkara dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil dalam kampanye, satu perkara dugaan penggunaaan fasilitas kendaraan dinas, serta satu perkara dugaan politik uang. “Semua tidak cukup bukti setelah sidang pleno (Gakumdu),” kata dia.

Tiga perkara sisanya berkiatan dengan hasutan, penghinaan, dan fitnah. “Yang terpenuni hanya mobilisasi massa oleh aparat kepala desa di Kabupaten Pangandaran,” kata Moechgiyarto.

Moechgiyarto mengatakan, di Jawa Barat ada delapan daerah yang mengikuti Pilkada serentak yakni Karawang, Kabupaten Bandung, Indramayu, Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Kota Depok, Cianjur, serta Kabupaten Tasikmalaya. Tapi, hanya tujuh yang berada dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Kecuali Depok, masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata dia.

Panitia Pengawas Kabupaten Pangandaran Imam Ibnu Hajar mengatakan, satu kasus dugaan pidana pemilu yang dimaksud melibatkan Ikin, Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Bandung Barat. “Sekarang lagi proses di Pengadilan, hari ini baru mulai sidangnya,” kata dia pada Tempo di Bandung, Rabu, 18 November 2015.

Imam mengatakan, kepala desa tersebut diduga berkampanye untuk pasangan calon bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata-Adang Hadari di sela kegiatan keagamaan. “Biasa kepala desa memberikan sambutan, di tengah sambutan beliau itu ada kampanye ke salah satu calon, calon Nomor Tiga Jeje-Adang,” kata dia.

Menurut Imam, dengan mengantungi bukti rekaman serta sejumlah saksi, Ikin dituding melakukan pelanggaran pidana pemilu. “Sanksinya kuraungan minimal satu bulan, dan atau denda Rp 600 ribu sampai Rp 6 juta,” kata dia.

Imam mengatakan, selama proses tahpan pilkada yang tengah berjalan ini, di Pangandaran seluruhnya terdapat tiga kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. Selailn kasus kepala desa yang dituding berkampanye, dua kasus selebihnya terkati fitnah pada salah satu pasangan calon. “Yang baru masuk Pengadilan itu kasus kepala desa berkampanye,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

2 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

2 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

19 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

33 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

43 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

50 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

56 hari lalu

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

Ground breaking RSUD Bedas Pacira ini adalah yang kelima, setelah empat rumah sakit lainnya telah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

58 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

23 Februari 2024

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

Baca Selengkapnya

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

22 Februari 2024

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

Kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Bandung lebih besar dibandingkan di Sumedang.

Baca Selengkapnya