Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Said Didu dan Hufron Asrofi menemui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang untuk menyerahkan bukti rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada 16 November 2015 lalu di Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Husron Asrofi menyerahkan bukti berupa rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan DPR. Keduanya diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Dewan, sekitar pukul 17.15 sore, Rabu, 18 November 2015.
Saat tiba di MKD, keduanya menuju ke ruang tamu dan dan langsung disambut oleh Junimart Girsang. Kepada politikus PDIP itu, Said Didu menyerahkan sebuah amplop berwarna cokelat. Lalu Junimart membukanya di hadapan wartawan. Amplop itu berlapis dua yang ternyata isinya berupa sebuah flashdisk berwarna putih.
"Tentu dengan tata cara beracara kami terima flashdisk ini. Kemudian kami akan melakukan verifikasi agar dapat dilakukan langkah selanjutnya. Dan kami akan menyerahkannya kepada ahli Informasi dan Teknologi untuk mengakurasi kebenaran suaranya," kata Junimart. Dia mengatakan setelah ada keterangan verifikasi dari ahli IT, MKD akan membahasnya dalam rapat. Setelah serah terima ini, Junimart memberikan tanda terima kepada Hufron Asrofi.
Hufron mengatakan Kementerian ESDM siap untuk dipanggil jika MKD membutuhkannya. "Saya ingin menyampaikan apabila perlu untuk menambah data-data yang diinginkan maka kami akan berterima kasih dan siap dipanggil kapan saja," kata Hufron.
Adapun bukti rekaman itu merupakan kelengkapan dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, Senin lalu, 16 November 2015. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga jadi pelobi terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya pun diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat itu, Sudirman hanya menyerahkan transkrip percakapan.
Belakangan terungkap sejumlah nama di transkrip percakapan di antaranya Setya Novanto, pengusaha M. Reza Chalid, dan bos PT Freeport Maroed Sjamsoeddin. Dalam transkrip itu, Setya Novanto meminta saham sebesar 20 persen dari Freeport yang akan dibagikan kepada Jokowi sebesar 11 persen dan JK 9 persen. Ia juga meminta Freeport membangun pembangkit listrik di Urumuka, Timika, Papua. Dari proyek ini, Setya meminta bagian saham sebesar 49 persen.
Kepada sejumlah media, Setya telah membantah isi transkrip tersebut. Ia menampik telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.
Saat dikonfirmasi, Said Didu dan Hufron enggan membeberkan siapa saja yang merekam percakapan Setya Novanto, Reza Chalid dan bos Freeport tersebut. Keduanya pun tak mau membuka siapa yang menyerahkan rekaman itu ke Sudirman. "Itu ada strateginya. Dari pemilik yang sah, yang terkait di situ. Ini bagian dari strategi," kata Hufron.