Pengukuran Lahan Bandara Terganjal Peraturan Menteri  

Reporter

Selasa, 17 November 2015 17:24 WIB

Calon penumpang mempersiapkan tiket ketika akan diperikas oleh petugas bandara pada pintu keberangkatan di Bandara Internasional Adisucipto, di Yogyakarta, 21 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana sosialisasi dan pengukuran lahan calon bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, belum bisa dipastikan pelaksanaannya. Realisasi tahapan itu menunggu keputusan Menteri Keuangan atas pengajuan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.02/2013.


Aturan itu menyebutkan, anggaran kegiatan sosialisasi hingga pengukuran hanya sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengajukan usulan Rp 9 miliar, meliputi sosialisasi hingga penyertifikatan. “Itu urusan pusat. Jelas tahapan selanjutnya molor. Tapi saya kan enggak bisa interupsi,” kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, yang ditemui di Kepatihan Yogyakarta, kemarin.


Sebelumnya, agenda sosialisasi dan pengukuran dijadwalkan 10-11 November. Agenda itu lalu diundur pekan ini. Lantaran belum ada kejelasan soal PMK tersebut, jadwal agenda itu belum jelas.
Anggaran tersebut, di antaranya untuk membayar petugas yang melakukan pengukuran. Sultan berharap dana Rp 1,6 miliar itu dimaksimalkan dulu sembari menunggu dana selanjutnya cair, mengingat Menteri Agraria juga menganggarkan dana darurat.


Namun langkah tersebut dikhawatirkan memunculkan masalah berupa temuan penyalahgunaan keuangan negara.“Perkara nanti ditomboki dulu, enggak masalah. Tapi kalau prinsip enggak disetujui, ya enggak berani. Nanti jadi temuan,” kata Sultan.


Langkah yang sudah diambil pemerintah DIY bersama pemrakarsa bandara, PT Angkasa Pura I, sejauh ini melakukan rapat koordinasi dengan Deputi Wakil Presiden untuk mengambil langkah agar persoalan itu bisa diselesaikan. “Hasil koordinasinya bagaimana. Kalau sudah ada hasil, BPN sudah bisa turun ke lapangan,” kata Sultan.


Advertising
Advertising

Sementara itu, Koordinator Wahana Tri Tunggal (WTT) yang menolak pembangunan bandara di Temon, Martono, menjelaskan warga di pesisir tetap beraktivitas seperti biasa. Mereka tidak terdampak ketidakjelasan tahapan sosialisasi hingga pengukuran lahan calon bandara itu.


Bahkan permintaan pemerintah DIY agar pemerintah pusat menurunkan dana Rp 9 miliar akan menjadi acuan bagi warga yang menerima pembangunan bandara dengan syarat untuk menentukan nilai ganti rugi lahan yang diminta. “Kalau pusat mau ngasih Rp 9 miliar dari seharusnya Rp 1,6 miliar, masak warga enggak boleh minta ganti rugi lebih? Itu kan uang rakyat juga,” kata Martono saat dihubungi Tempo.


Berdasarkan data terbaru milik WTT, persentase warga yang menolak pembangunan bandara di Temon ialah 30 persen, warga yang menerima 10 persen, sedangkan warga yang menerima dengan syarat sebanyak 60 persen. “Yang 60 persen itu bisa jadi menolak kalau ganti rugi yang diminta tidak diberikan,” kata dia.


PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

50 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

2 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

3 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

4 hari lalu

Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

Bandara Istanbul menawarkan makanan khas Turki dan dunia, mulai dari jajanan kali lima hingga kebab.

Baca Selengkapnya

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

4 hari lalu

Bandara Changi di Singapura Dinilai Terbaik untuk Layanan Imigrasi

Bandara Changi menawarkan check-in dan registrasi masuk otomatis, sistem otentikasi biometrik, dan kecerdasan buatan untuk mengangkut bagasi.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

5 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya