Pencatutan Nama, Apakah Jokowi Akan Bawa ke Ranah Hukum?  

Reporter

Selasa, 17 November 2015 17:10 WIB

Menteri ESDM, Sudirman Said dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, 16 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak akan membawa isu pencatutan namanya oleh politikus DPR ke ranah hukum. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden menyerahkan penyelesaian masalah itu ke Mahkamah Kehormatan DPR.




"Presiden menegaskan sekali lagi menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada MKD. Sudah secara resmi ke MKD, diminta menyelesaikan sebaik-baiknya," kata Pramono di Kantor Presiden, Selasa, 17 November 2015.




Pramono menegaskan bahwa Presiden tidak pernah berbicara mengenai kontrak Freeport pada pihak mana pun di luar pemerintahan. Substansi yang dibicarakan, kata dia, hanya berkaitan dengan empat hal, yaitu divestasi, royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua. "Jadi, kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden dan Wapres, Presiden sampaikan itu tidak benar," kata Pramono.




Presiden, kata Pramono, juga mengatakan bahwa ia tidak pernah membahas soal saham Freeport dengan pihak mana pun. Bahkan Presiden tidak pernah menyinggung soal saham Freeport. "Berkaitan dengan saham, Presiden tegaskan beliau tidak pernah bicara dengan siapapun," katanya.




Kontrak karya PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Aturannya, kontrak itu akan dibahas dua tahun sebelum jatuh tempo, yaitu pada 2019. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dalam lobi-lobi, pencatut meminta saham 20 persen. Saham itu akan dibagikan kepada Presiden Jokowi sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen.




Advertising
Advertising

Dalam sebuah acara talk show, politikus yang dimaksud adalah Setya Novanto. Setya Novanto mengklaim tidak pernah membawa nama Presiden dan Wakil Presiden untuk melobi Freeport. "Saya tidak pernah membawa-bawa nama Presiden ataupun Pak Wapres karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara, dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua," katanya kemarin.




ANANDA TERESIA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya