TEMPO.CO, Malinau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengusulkan revisi Undang-undang Desa. Salah satu poin yang diusulkan adalah mekanisme transfer dana desa. "Jadi, nanti langsung ditransfer ke rekening desa," ujar Marwan di Desa Malinau Seberang, Kalimantan Utara, Selasa, 17 November 2015.
Selain itu, revisi beleid tersebut akan mencakup proses penyalurannya menjadi sekaligus, tak lagi dibagi menjadi beberapa tahapan. "Sekarang sedang disusun naskah akademiknya," kata Marwan.
Selama ini dana desa dari pemerintah pusat ditransfer ke pemerintah kota atau kabupaten untuk kemudian diteruskan kepada kepala desa. Namun, di beberapa daerah, penyaluran pada tahap ini terhambat karena kepala daerah menyandera dana desa tersebut.
Bupati Malinau Yansen Tipa Padan meyakinkan bahwa desa sudah siap mengelola dana desa sehingga tak perlu ditransfer dulu ke kabupaten. Dengan disalurkan langsung ke desa, kata Yansen, penyerapan dana lebih cepat. "Ini kan hak desa, ditambah lagi setiap desa sekarang sudah punya rekening desa," ujar Yansen.
Malinau, kata Yansen, telah memulai membangun desa sejak tiga tahun lalu. Ia memiliki program Gerakan Desa Maju atau Gerdema. Tiap desa langsung ditransfer dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bupati Yansen memberikan dana Rp 1,2 miliar kepada tiap desa. Dana ini digunakan untuk membangun desa. Program pembangunan, kata Yansen, diserahkan pada keputusan Musyawarah Desa sehingga pemerintah kabupaten sama sekali tak mengintervensi program prioritas masing-masing desa.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
27 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaKKI Warsi Bantu Masyarakat Dayak Malinau Kembangkan Potensi Alam Jadi Produk Ekonomi
37 hari lalu
KKI Warsi bekerjasama dengan Kabupaten Malinau mengembangkan potensi sumber daya alam dengan pengembangan ekonomi hijau masyarakat Dayak.
Baca SelengkapnyaBNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga
4 Maret 2024
Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.
Baca SelengkapnyaKades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa
28 Februari 2024
Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah
8 Februari 2024
Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang
30 Januari 2024
Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi
23 Januari 2024
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPeneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang
23 Januari 2024
Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.
Baca SelengkapnyaRencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat
23 Januari 2024
Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?
22 Januari 2024
Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.
Baca Selengkapnya