Saham Freeport, Kalla Dorong Pencatut Namanya Diproses Hukum  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 17 November 2015 11:12 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah petinggi grup Bank Dunia, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, 12 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong supaya nama pencatut Presiden Joko Widodo dan dirinya dalam memuluskan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia diproses secara hukum. Langkah hukum ini ditempuh setelah proses yang berlangsung di DPR selesai.

Saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat sedang memproses pelaporan pencatut nama Presiden, yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. "Setelah langkah politik, selanjutnya diselesaikan ke hukum," kata Kalla setelah menjadi pembicara utama dalam Tempo Economic Briefing di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.

Kalla menyerahkan urusan sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan selaku Badan Kehormatan DPR. Seperti sanksi keharusan mundurnya politikus pencatut nama Presiden dari jabatannya sebagai anggota DPR. "Kalau mundur itu urusan DPR," ujarnya.

Kemarin, Kalla menerima kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di kantornya. Di depan Kalla, Setya membantah dirinya adalah politikus, yang disebut Menteri Sudirman Said, yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam memuluskan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport.

Setya Novanto mengklaim tidak pernah membawa nama Presiden dan Wakil Presiden untuk melobi Freeport. "Saya tidak pernah membawa-bawa nama Presiden ataupun Pak Wapres karena yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara, dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua," tuturnya, Senin, 16 November 2015.

Kontrak karya PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021. Aturannya, kontrak itu akan dibahas dua tahun sebelum jatuh tempo, yaitu pada 2019. Menurut Sudirman, dalam lobi-lobi, pencatut meminta saham 20 persen. Saham itu akan dibagikan kepada Presiden Jokowi sebesar 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen. "Keterangan ini didapat melalui bukti tertulis yang diberikan pimpinan Freeport."

ALI HIDAYAT


Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

8 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

11 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

12 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

23 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

23 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

23 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

24 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya