Sidang Rakyat, Hakim: Indonesia Usut Pelaku yang Masih Hidup  

Reporter

Sabtu, 14 November 2015 06:55 WIB

Nieuwe Kerk, gedung bekas gereja yg akan menjadi tempat digelarnya persidangan rakyat internasional 1965 di Den Haag. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari

TEMPO.CO, Den Haag - Majelis hakim pengadilan rakyat internasional 1965 menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia serius di Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965. Pada waktu itu, terjadi pembunuhan para jenderal yang kemudian dibuang di Lubang Buaya. Majelis juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas terjadinya kejahatan kemanusiaan.

“Karena garis komando terorganisasi dari atas ke bawah lembaga institusional,” kata hakim ketua Zak Yacoob, saat membacakan kesimpulan majelis hakim di ruang sidang di Nieuwe Kerk, Den Haag, kemarin petang, Jumat, 13 November 2015.

Menurut majelis hakim, seluruh materi yang ada dari hari pertama hingga terakhir menunjukkan, tanpa diragukan lagi, “Pelanggaran hak asasi manusia serius yang telah disampaikan ke hakim benar-benar terjadi,” kata Yacoob.

Hakim menyatakan bahwa tugas Presiden Indonesia dan pemerintah adalah mengakui kekejaman yang telah terjadi tersebut. Mereka juga diminta untuk meminta maaf atas tindakan yang menyakitkan yang telah dilakukan. Juga, “untuk melakukan penyelidikan dan investigasi atas pelaku yang masih hidup.”

Hakim percaya presiden akan melakukannya karena dia mau memenuhi janji kampanyenya. Selain itu, hakim meminta agar arsip-arsip terkait peristiwa September 1965 dibuka. Pemerintah juga diminta menjalankan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ada pada laporan investigasi mereka untuk kasus 1965.

Sebelumnya, penuntut mendakwa negara Indonesia, terutama angkatan bersenjata di bawah jenderal yang kemudian menjadi presiden, Soeharto, juga pemerintah dan milisi yang terlibat dengan tudingan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ada sembilan kejahatan yang didakwakan, yakni pembunuhan, kerja paksa, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, persecution, penghilangan paksa, propaganda yang mendorong kejahatan akibat kebencian, serta keterlibatan negara lain.

Seusai pembacaan pernyataan majelis hakim tersebut pada Jumat petang, koordinator Yayasan Pengadilan Rakyat Internasional 1965, Nusryahbani Katjasungkana, menyatakan kegembiraannya. “Ini adalah momen terbesar dalam hidup saya,” katanya. Ia menambahkan bahwa ini semua didedikasikan buat para korban. “May they rest in peace.

PURWANI DIYAH PRABANDARI (DEN HAAG)

Berita terkait

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

2 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

2 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

10 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

13 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

26 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

26 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Dua Kali Saat Unjuk Rasa di Belanda

Aktivis Greta Thunberg ditangkap lagi setelah dibebaskan dalam unjuk rasa menentang subsidi bahan bakar minyak.

Baca Selengkapnya

Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

27 hari lalu

Lelah dengan Kesehatan Mentalnya, Wanita Muda di Belanda akan Jalani Eutanasia

Frustasi dengan masalah kesehatan mentalnya yang tak ada perbaikan, wanita muda di Belanda ini akan mengakhiri hidupnya lewat eutanasia.

Baca Selengkapnya

4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

33 hari lalu

4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan

serangkaian proses perjuangan kemerdekaan Indonesia terjadi di bulan Ramadan

Baca Selengkapnya

Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

42 hari lalu

Universitas Erasmus, Inilah Universitas Riset Terkemuka di Rotterdam Belanda

Universitas Erasmus Rotterdam, atau biasa dikenal sebagai Erasmus University Rotterdam (EUR), adalah universitas riset yang terletak di Rotterdam, Belanda.

Baca Selengkapnya

Profil Universitas Delft, Tertua dan Terbesar di Belanda

42 hari lalu

Profil Universitas Delft, Tertua dan Terbesar di Belanda

Universitas Teknologi Delft (TU Delft) adalah universitas teknik terkemuka yang terletak di Delft, Belanda.

Baca Selengkapnya