Tak Terima Dihukum Mati, Wong Chi Ping Banding

Reporter

Jumat, 13 November 2015 18:08 WIB

Wong Chi Ping. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Surya Wijaya alias Wong Chi Ping memutuskan banding atas vonis hukuman mati yang diterimanya pada Jumat, 13 November 2015. Pengacara Wong Chi Ping, Rando Vittoro Hasibuan, mengatakan upaya banding atas putusan majelis hakim yang diketuai Muhammad Arifin dilakukan karena kliennya bukan pemilik narkoba seberat 862 kilogram seperti yang didakwakan. "Karena dia bukan bandar ataupun pemilik barang," kata Rando di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat ini.

Rando merasa Wong Chi Ping tak bersalah. Sebab, menurut dia, Wong Chi Ping belum mendistribusikan narkoba yang didapatnya dari Cina tersebut. Kedua, Wong Chi Ping belum pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya. "Harusnya diberikan hak untuk memperbaiki dirinya," ucapnya.

SIMAK: Wong Chi Ping, Gembong Narkoba Hong Kong, Divonis Mati

Ketika ditanya mengenai upaya Wong Chi Ping menyelundupkan narkoba ke Indonesia sebanyak tiga kali, Rando menuturkan saat itu barang tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia. "Itu kan hanya pemikiran, mana bisa pemikiran dihukum pidana, harus berdasarkan tindakan," katanya.

Rando membanding, mana yang lebih layak dihukum mati antara kliennya dan bandar narkoba yang sudah lama beroperasi dan telah banyak menghancurkan masa depan anak bangsa yang ditangkap tapi dengan barang bukti yang sedikit. "Mana yang lebih pantas?"

Pejabat Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Slamet Pribadi, yang hadir untuk menyaksikan persidangan itu mengatakan kasus narkoba tidak bisa dicontohkan seperti itu. Menurut dia, dengan adanya niat saja, itu sudah membahayakan bagi masyarakat. "Tidak ada alasan, apakah harus menunggu diedarkan dulu?"

Wong Chi Ping alias Surya Wijaya merupakan warga negara Hong Kong yang ditangkap pada Januari lalu di Lotte Mart, Kalideres, Jakarta Barat. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 862 kilogram.

DIKO OKTARA




Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

5 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya