TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap bila diminta menangani kasus skandal Petral (PT Pertamina Energi Trading Ltd). "Memang banyak desakan untuk menyerahkan kasus itu ke KPK dan intinya KPK siap," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat, 13 November 2015.
Menurut Yuyuk, untuk menangani Petral, komisi antirasuah harus menunggu laporan pengaduan lebih dulu. "Paling tidak, ada laporan dulu dari masyarakat," kata Yuyuk. Ia mengaku harus mengecek ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK untuk mengetahui ada atau tidaknya laporan tersebut saat ini.
Yuyuk memastikan KPK mampu menjangkau, meski lokasi Petral ada di Singapura. Pemimpin KPK, kata Yuyuk, tengah mengkaji Petral bukan pada kasusnya, melainkan kebijakannya. "Seperti yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke KPK saja," katanya. "Ya, seperti itu, dan pimpinan sudah sampaikan tentang itu. Intinya kami siap."
Sebelumnya, audit forensik dari auditor internasional KordaMentha menyebutkan adanya mafia yang menyebabkan pengadaan minyak oleh Petral menjadi lebih mahal. Audit periode 2012-2014 itu ditemui kejanggalan karena sejak 2012, Petral selalu memprioritaskan pengadaan minyak lewat perusahaan minyak nasional rekanannya. Akibat penggiringan itu, Pertamina cuma mendapat diskon US$ 30 sen per barel dari yang seharusnya bisa US$ 1,3 per barel.