Wartawan Diancam, Polisi: Pahlawan Berita Jangan Takut  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 11 November 2015 05:49 WIB

Sejumlah jurnalis di Malang menggelar aksi solidaritas di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 November 2015. Aksi mereka ini terkait teror terhadap tiga jurnalis televisi di Lumajang. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan mengatakan bahwa ancaman jurnalis Lumajang akan diperiksa oleh polisi. Anton mengimbau para wartawan untuk tidak terlalu khawatir ihwal ancaman tersebut, Rabu, 11 November 2015.




"Justru (Polri) sudah melakukan pengusutan. Dan saya imbau kepada para pahlawan jurnalis, pahlawan berita tidak usah takut," kata Anton di Mabes Polri kemarin.

Anton mengatakan apabila ada wartawan yang diancam bisa langsung melapor dan meminta bantuan kepada Polri. Nantinya, Polri akan membantu dan bahkan mengamankannya. "Tidak usah takut," kata dia.

Anton mengatakan bahwa satu orang pengancam wartawan di Lumajang sudah ditangkap namun tidak ditahan karena dianggap belum cukup bukti. Polisi sebelumnya menemukan ada indikasi dari ponsel yang bersangkutan. "Tapi (data) hapenya sudah dihapus sehingga memerlukan bukti dan saksi yang lebih kuat," kata Anton.

Polisi menduga ada indikasi ancaman yang berasal dari kelompok lama, seperti kelompok pelaku kekerasan pada Tosan. Untuk itu, polisi saat ini berupaya memperkuat alat bukti dan saksi. "Jadi, tidak usah khawatir, masalah ini akan kami tangani dengan serius, tetapi memerlukan high technology untuk melacaknya," kata dia.

Pada Jumat malam, 6 November 2015 tiga wartawan televisi yang bertugas di Lumajang melaporkan pengancaman yang diterimanya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam ancaman yang diterima melalui pesan singkat tersebut, mereka akan dilempar dengan bondet.

Ketiga wartawan itu diteror karena peliputan dan pemberitaan kasus kematian Salim Kancil, serta praktik penambangan pasir liar di Lumajang, Jawa Timur. Ancaman diterima ketiganya lewat pesan pendek yang mengatasnamakan 'Team 32 Lumajang'.

LARISSA HUDA


Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

11 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya