TEMPO.CO, Jakarta - Pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini turun drastis, Rabu, 11 November 2015. Pada 2014, jumlah aduan yang masuk ke KPK mencapai 9.432 pengaduan. Sementara itu, tahun ini, terhitung sejak Januari hingga awal September, jumlah pengaduan ke KPK hanya mencapai 4.351 pengaduan.
Dari portal Anti-corruption Clearing House (acch.kpk.go.id), semua laporan itu diverifikasi oleh KPK. "Setelah itu laporan ditelaah," kata Shantika Embundini A. dari Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, di gedung KPK kemarin.
Dari 4.351 laporan itu, laporan yang selesai ditelaah adalah 616 pengaduan. Shantika menjelaskan, tidak semua pengaduan itu diteruskan untuk ditindak. Laporan yang bisa ditindaklanjuti hanya yang memenuhi syarat. "Pengaduan harus menyertakan bukti. Kalau buktinya misalnya dari koran, kami tidak bisa proses," kata dia.
Pengaduan masyarakat bisa melalui online atau tatap muka di kantor KPK. Pengaduan online melalui blog KPK Wishtleblowers System (kws.kpk.go.id). "Tapi lebih banyak yang datang langsung, setiap hari ada," kata Shantika.
Adapun perincian pengaduan masyarakat tiap bulan tahun 2015 adalah 787 di bulan Januari, Februari 457, Maret 473, April 437, dan Mei 445. Lalu Juni 421, Juli 358, Agustus 470, dan September 503. Laporan yang masuk terbanyak pada Januari.
"Prinsip dasar peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana masyarakat diberikan kebebasan dalam berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi, khususnya dalam melaporkan dugaan korupsi," begitu tertulis dalam halaman statistik ACCH KPK.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
3 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
8 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
11 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
23 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya