TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Komando Armada Maritim RI Kawasan Barat, Laksamana Muda Tedjo Edhy Purdijatno, mengusulkan pembentukkan pengadilan maritim untuk menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di laut. Ia mencontohkan kasus kejahatan di laut, seperti perompakan, penyelundupan bbm dan pencurian ikan. Penanganan tindak pidana khusus di bidang kelautan itu juga harus diserahkan kepada orang-orang yang mengerti persoalan tersebut. Sehingga penyelesaiannya dapat sesuai dengan harapan yang diinginkan bersama.Selama ini, menurut Tedjo, putusan pengadilan umum terhadap kasus-kasus seperti itu tidak sepadan dengan nilai kejahatan yang telah diperbuat. Dia mencontohkan saat TNI AL menangkap kapal yang bermuatan kayu illegal. Setelah di proses di pengadilan, pelaku dijatuhkan hukuman dua tahun penjara dan kapal yang digunakan disita oleh negara. Tapi majelis banding atau kasasi Mahkamah Agung kemudian membebaskan pelaku berikut kapalnya. "Seharusnya seluruh elemen bangsa harus berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara dan bukan untuk kepentingan sektoral. Kalau memang salah, katakan salah,” tegasnya di Markas Komando Armabar, Jakarta, Rabu (4/1). Mengenai pengamanan di selat Malaka, Tedjo menyatakan akan melanjutkan operasi Gurita. Operasi ini merupakan operasi pengamanan yang lebih komprehensif, dengan melibatkan satuan Marinir dan intelijen.“Setelah diadakan operasi ini, kejahatan (di Selat Malaka) menurun,” katanya. Dia mengakui bahwa saat ini kapal patroli yang digunakan untuk melakukan pengamanan di wilayah barat sangat kurang. Kapal patroli yang dimiliki Koarmabar saat ini berjumlah 39 buah. Seharusnya, untuk melakukan pengamanan di wilayah barat indonesia dibutuhkan kapal patroli minimal 100 buah. Sedangkan untuk melakukan pengamanan di seluruh wilayah Indonesia Dibutuhkan kapal patroli minimal 300 buah. “ Di seluruh angkatan kita baru punya 14 kapal,” ujarnya. Eko Nopiansyah
Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Bimo Budi Satrio menunggu negosiasi dengan perompak yang menahan 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus di Semenanjung Somalia Afrika 16 Maret lalu.
Biro Maritim Internasional (IMB), dalam rilis laporannya pada Rabu lalu, menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 445 serangan bajak laut yang sempat menyandera sebanyak 1.181 awak dan penumpang.
Markas Besar TNI menyatakan situasi di Selat Malaka saat ini masih aman dari aksi perombakan. Penegasan itu disampaikan menyusul peringatan dari Angkatan Laut Singapura mengenai ancaman perompak di Selat Malaka.