9 Jam Diperiksa Kejaksaan, Pejabat Luwu Timur Ditahan  

Reporter

Selasa, 10 November 2015 22:00 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Malili - Asisten I Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Syahidin Halun diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi Gedung Olahraga (GOR) Malili. Didampingi pengacaranya, Syahidin diperiksa selama sembilan jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malili.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Malili Taufik menjelaskan, Syahidin tiba di Kejaksaan, didampingi pengacaranya, Agus Melas, sekitar pukul 14.00 Wita. Syahidin langsung memasuki ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus.

"Malam ini, pukul 21.00 Wita, pemeriksaan selesai dilakukan, selanjutnya tersangka kita tahan di Lapas Gunung Sari, Makassar. Penahanan ini dimaksudkan untuk mempermudah jalannya sidang," kata Taufik, Selasa, 10 November 2015.

Penyidikan kasus dugaan korupsi GOR Malili sudah berlangsung cukup lama. Jaksa tidak mau gegabah. Setelah seluruh bukti dan dokumen terkumpul, barulah dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua. Pada proses pelimpahan berkas tahap kedua yang dilakukan Selasa, 10 November, jaksa memutuskan melakukan penahanan fisik terhadap tersangka.

"Sidang perdana dugaan korupsi GOR Malili diagendakan secepat mungkin. Jika tak ada aral melintang, Syahidin sudah bisa menjalani sidang akhir November tahun ini," ujarnya.

Agus Melas, pengacara Syahidin Halun, mengkonfirmasi bahwa penahanan fisik merupakan kewenangan jaksa. Namun, selaku tersangka, kliennya berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Saat ini, kata Agus, dia sedang melobi jaksa agar bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Salah satu poin yang menjadi dasar pengajuan penangguhan penahanan untuk kliennya adalah Syahidin Halun merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang tenaganya sangat dibutuhkan untuk memperlancar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Apalagi di Luwu Timur sedang berlangsung tahapan pilkada.

"Klien kami adalah pejabat publik, banyak kepentingan yang berhubungan langsung dengan Syahidin. Jabatannya sebagai asisten I Pemkab Lutim banyak yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada," kata Agus.

Pertimbangan lainnya, selama proses penyidikan, Syahidin Halun sudah bersikap kooperatif dan tidak mempersulit penyidik. Agus menambahkan, seharusnya alasan tersebut dipertimbangkan jaksa.

"Yang kami lakukan saat ini adalah memasukkan permohonan penangguhan penahanan. Kalau soal praperadilan, belum kami pikirkan," ujarnya.

Syahidin Halun ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek GOR Malili. Syahidin, yang masih menjabat Asisten I Luwu Timur, resmi menyandang status tersangka tertanggal 9 Desember 2014. Dia disangkakan dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pada proyek pembangunan GOR tahun anggaran 2013, Syahidin Halun menjabat Ketua Komite pembangunan GOR. Ketika itu, dia masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. GOR Malili dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp 5 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.

HASWADI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

2 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

6 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya