TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Italia Sergio Mattarella tiba di Istana Merdeka, Senin, 9 November 2015, pukul 16.00. Sergio tiba di Istana Merdeka dan langsung disambut Presiden Joko Widodo di pintu samping Istana Merdeka.
Sergio disambut dengan upacara resmi kenegaraan di Istana Merdeka. Upacara penyambutan dimulai dengan tembakan meriam kehormatan sambil diiringi lagu kebangsaan Italia dan Indonesia. Setelah itu, kedua kepala negara melakukan pemeriksaan pasukan.
Setelah upacara penyambutan, Presiden Jokowi dan Presiden Mattarella beserta delegasi langsung melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka. Pertemuan bilateral dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dan Italia. Pada pukul 17.35, kedua pemimpin negara dijadwalkan melakukan pernyataan pers bersama.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan kunjungan Sergio Mattarella berfokus untuk meningkatkan kerja sama ekonomi. Kunjungan ini merupakan yang pertama sejak kedua negara menyepakati hubungan bilateral pada 1949. Presiden Italia membawa sejumlah pengusaha di sektor perbankan, infrastruktur maritim, industri kreatif, dan pariwisata.
ANANDA TERESIA
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
4 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
4 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
6 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
10 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
11 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
13 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
14 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
14 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
15 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
15 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya