Penjara Pecandu dan Pengedar Narkoba akan Dipisah  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 9 November 2015 04:44 WIB

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memasukkan sabu ke dalam tabung filter air di kantor BNN, Jakarta Timur, 20 Oktober 2015. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk memisahkan tahanan antara pecandu atau pengguna dan pengedar Narkoba, Senin, 9 November 2015. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pemisahan tahanan itu perlu dilakukan agar program rehabilitasi lembaga permasyarakatan berjalan dengan maksimal. "Rehabilitasi harus sukses, sehingga tak ada lagi kasus penyalahgunaan narkotika di balik jeruji besi," kata Budi kepada Tempo, Kemarin.

Menurut Budi, kelebihan kapasitas yang terjadi di lapas saat ini, salah satunya karena bandar atau pengedar masih disatukan dengan pengguna. Dia menceritakan kunjungannya ke Lapas Narkotika Cipinang, pada Oktober lalu. "Kelebihan kapasitas hampir 200 persen," ujarnya. Seharusnya, dia melanjutkan, kapasitas Lapas Narkotik Cipinang hanya mampu menampung sebanyak 1.008 orang. "Tapi sekarang ada 2.680 warga binaan di sana."

Pemisahan tahanan antara pecandu dan pengedar ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. "Prinsipnya sudah disetujui, tinggal regulasi dan implementasinya seperti apa, ini masih dibahas bersama," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Dusak.

Untuk pemisahan pecandu dan pengedar narkotik, Menteri Hukum dan HAM Yasona Loly bersama Budi Waseso pun telah meninjau Lapas di Gunung Sindur, pada Oktober lalu. "Tinggal pelaksanaannya, tapi belum tahu apakah pengedar yang di (Lapas) Cipinang akan dipindah ke Gunung Sindur," kata Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Asep Sutandar.

Konsultan Penanggulangan Narkoba Inang Winarso setuju dengan rencana pemisahaan antara pengedar dan pecandu. "Tapi, bukan dipisah penjaranya, melainkan status hukumnya," kata Inang.

Menurut Inang, pemenjaraan hanya untuk pelaku peredaran atau bandar Narkoba. Sedangkan, pecandu atau pengguna direhabilitasi. "Pecandu itu korban, jadi bukan dipenjara, tapi diobati," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

11 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

13 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya