MUI Klaten Haramkan Makanan Berformalin

Reporter

Editor

Selasa, 3 Januari 2006 15:18 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten menyatakan makanan yang diawetkan dengan bahan formalin haram untuk dikonsumsi. Menurut Ketua MUI Klaten K.H. Marwan Kholil, makanan yang mengandung formalin haram karena sesuai dengan hukum Islam, sesuatu yang mendatangkan kerugian dan kerusakan wajib dihindari. "Formalin merupakan zat yang merugikan kesehatanmanusia, karena itu wajib dihindari atau menjadi harambila makanan yang sebenarnya baik tetapi tercampuroleh sesuatu yang tidak baik. Umat muslim wajibmenghindari makanan yang mengandung formalin," katadia, Selasa (3/1).Di dalam ajaran Islam, lanjut Marwan, dijelaskan bahwa umat muslim wajib menghindari atau menghilangkan sesuatu yang merusak atau merugikan dirinya. Demikian juga mengenai makanan, umat muslim wajib untuk menikmati makanan yang thoyibah atau baik. "Makanan berformalin itu kan tidak baik karena merugikan, makanya haram hukumnya," tegas dia.Sebagai Ketua MUI, Marwan mendesak agar pemerintahsegera bertindak cepat dalam upaya pencegahan meluasnyapenggunaan formalin sebagai pengawet makanan. Diameminta agar pemerintah mengeluarkan instruksi kepadaseluruh aparatnya hingga ke kelurahan untuk melakukanpengawasan. "Bila perlu, produsen formalin juga segera ditutup," tegasnya. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Sampurno, sebelumnya menyatakan telah mengusulkan ke MUI untuk mengeluarkan fatwa haram penggunaan formalin pada makanan "MUI Riau sudah mengeluarkan fatwa tersebut" kata dia.Imron Rosyid

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya