KPK: Drone Alat Efektif untuk Pantau Tambang Timah Ilegal di Babel

Reporter

Minggu, 8 November 2015 04:24 WIB

Tempo/Hendra Suhara

TEMPO.CO , Pangkalpinang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penggunaan teknologi drone menjadi salah satu terobosan yang tepat untuk memantau aktivitas tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemantauan melalui drone diyakini dapat mencegah potensi kecurangan pertambangan timah.

"Kita akan ajukan penggunaan teknologi drone sebagai terobosan," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan usai kegiatan rapat pimpinan mineral dan batubara di Kantor PT Timah Persero Tbk di Pangkalpinang, Sabtu Sore, 7 November 2015.

Pandu mengatakan kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK di Bangka Belitung tidak berhasil signifikan. Akibatnya tambang ilegal tetap masih marak. "Apalagi selama ini kita juga kekurangan inspektur tambang."

Adnan berujar, para pengusaha timah dan pemerintah daerah di Bangka Belitung masih mencari celah memanfaatkan kelemahan aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu, KPK siap mengambil langkah yang berbau penindakan.

KPK kata Adnan, melihat pemerintah daerah justru menjadi bagian dari persoalan. "Kita lagi berpikir bila pemda-pemda terlibat indikasi pelanggaran, maka KPK akan mengambil langkah penindakan. Pemda dan pengusaha sama-sama mencari celah. Sudah kita jewer sebelumnya dengan kegiatan koordinasi dan supervisi KPK. Tapi nampaknya belum kencang jewerannya," ujar dia.

Adnan mengatakan penyelesaian masalah pertimahan di Bangka Belitung harus terintegrasi dengan pihak terkait. Hal itu mengingat indikasi penyimpangan pertambangan timah karena adanya kepentingan.





"Awalnya kita melihat penerapan CNC (Clear and Clean) dapat meningkatkan kepatuhan. Ternyata itu tidak terlalu besar. Jadi harus terintegrasi. Apalagi di Kementerian ESDM sudah ada program Mining One Map Information (MOMI) dimana KPK sudah ikut serta."

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan fokus melakukan pembinaan terhadap tambang inkonvensional (TI) timah di Bangka Belitung. Ia menilai perlu regulasi baru sebagai bekal landasan bagi pimpinan daerah untuk melakukan penertiban kepada siapa saja yang melanggar.

"Kita ingin mereka (penambang) secara terencana dan teratur beralih menjadi benar. Termasuk juga dengan peralatan, keselamatan dan komersilnya perlu diatur. Secara komersil, BUMD bisa jadi bapak angkat," ujar dia.

Sudirman menambahkan Kementeriannya akan membuat suatu mekanisme aturan penambangan agar bisa dimonitor dan bisa berjalan dengan efektif.
"Penyelesaian masalah pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berstatus non-CNC juga akan kita lakukan. Itu sudah jadi isu lama. Sudah waktunya kita lebih punya target kapan itu bisa diselesaikan dengan baik."

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

15 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya