TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Azis Subekti menampik tudingan beberapa pihak yang selama ini mengatakan PAN bergabung dengan pemerintah karena ingin meminta jatah menteri. "Sejak awal PAN memang bergabung ke pemerintah bukan karena ingin meminta kursi menteri. Masih ada kok tempat pengabdian yang lain," katanya, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Azis, dukungan PAN terhadap pemerintah tidak selalu harus dalam bentuk posisi menteri. Bisa juga dilakukan dengan mengkritik langkah-langkah kebijakan yang diambil pemerintah.
"Yang sudah berjalan selama ini, di DPR kami mencoba memahami program pemerintah, tapi kami tetap bersikap kritis. Seperti kemarin, penetapan RAPBN, kami mencoba memahami. Kami terima, tapi ada catatan-catatan. Kan kami mengupayakan kepentingan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Azis menyatakan bahwa PAN telah menyodorkan lima nama kandidat calon menteri kepada Presiden Joko Widodo. Menurut dia, langkah itu dilakukan karena PAN diminta Jokowi menyiapkan nama-nama tersebut. "PAN posisinya pasif saja kalau soal kabinet. Kalau diminta, ya kami siapkan," tuturnya.
Saat ini PAN masih enggan terbuka mengenai nama-nama kandidat yang direkomendasikan untuk mendapatkan posisi menteri. "Kita tunggu saja. Bisa jadi kalau nama itu disebutkan malah membuat dia terganggu. Nanti ditelepon wartawan, udah ditelponin, enggak jadi (menteri) lagi," tuturnya.
DESTRIANITA K
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
3 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
3 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
5 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
8 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
9 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
12 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
13 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
13 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
13 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
14 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya