Kembalikan Dana Desa, Wali Kota Batu Diberi Sanksi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 5 November 2015 15:58 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar (kanan) di dampingi rektor Unisma, Maskuri, tunjukkan jeruk baby di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyiapkan sanksi untuk kepala daerah yang menolak atau mengembalikan dana desa. Salah satunya Wali Kota Batu yang mengembalikan dana desa pada tahap pertama sebesar Rp 5,3 miliar.

“Sanksi tegas itu berupa dana alokasi khusus (DAK) daerah itu tidak akan kami berikan lebih dulu,” katanya setelah menyampaikan kuliah umum di Auditorium Universitas Islam Negri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Kamis, 5 November 2015.

Menurut Marwan, dana tersebut merupakan hak setiap desa dan hak masyarakat desa, bukan dana untuk wali kota atau bupati. Jadi, setiap desa berkewajiban menerima dana desa itu dan pemerintah daerah wajib menyalurkannya kepada kepala desa setempat. “Saya tekankan sekali lagi, supaya kabupaten dan kota yang masih menghambat penyerapan dana desa, harus segera disalurkan,” ujarnya.

Marwan berharap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terbuka hatinya dan bersedia menerima serta menyalurkan dana desa sebaik-baiknya. Berkali-kali Marwan mengingatkan soal sanksi tegas bagi kepala daerah yang berusaha menghambat penyaluran dana desa itu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan para calon kepala daerah yang sedang menjalani pilkada serentak pada 9 Desember mendatang supaya tidak menggunakan dana desa sembarangan. Marwan mengatakan ada petugas pengawas yang sudah dibentuk Kementerian Desa. “Untuk pilkada, dilarang keras menggunakan dana desa,” ujarnya.

Marwan menambahkan, alokasi dana desa dalam APBN 2015 sebesar Rp 20,7 triliun dan baru terserap 70 persen. Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, supaya penyerapan dana desa pada 2016 lebih optimal. Sedangkan untuk alokasi dana desa pada 2016, Marwan memastikan sebesar Rp 47 triliun. “Kenaikan anggaran ini tentu harus disyukuri dan dipergunakan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko mengembalikan dana desa tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 5,3 miliar. Seluruh dana desa tersebut dialokasikan buat 19 desa di wilayah Kota Batu. Eddy menyatakan tak memerlukan dana desa dari pemerintah pusat karena Pemerintah Kota Batu telah mengalokasikan dana desa. Eddy mengklaim keputusan itu telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu dan disetujui seluruh kepala desa.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya