Menaker Hanif: Penentuan Kebutuhan Hidup Layak Tak Kredibel

Reporter

Kamis, 5 November 2015 15:30 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, mengangkat kepalan tangannya bersama buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Pada aksi ini para buruh menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para buruh. Tempo/Dian triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengakui lemahnya metodologi penentuan kebutuhan hidup layak dalam sistem pengupahan. "Survei kebutuhan hidup layak di Dewan Pengupahan tidak kredibel," kata Hanif kepada Tempo di ruang kerjanya, Selasa malam, 3 November 2015.

Kebutuhan hidup layak, atau sering disingkat KHL, adalah salah satu komponen penentu dalam menetapkan upah minimum. Rumus menentukan upah minimum selalu didasarkan pada besaran KHL masing-masing daerah yang berbeda.

Penentuan KHL inilah yang kerap diprotes kalangan serikat pekerja. Pasalnya, komponen-komponen harga di KHL tidak sesuai dengan harga-harga di pasaran. KHL, menurut buruh, juga menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai usang.

Menurut Hanif, penentuan KHL dilakukan oleh Dewan Pengupahan, yang terdiri atas perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah. Namun menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu mengaku bisa saja terjadi perbedaan penghitungan KHL versi pengusaha dan pemerintah dengan versi buruh. "Metodologi survei bisa membuat harga-harga itu berbeda," ujar Hanif.

Hanif pun mengakui proses survei menentukan KHL memang menggunakan data-data dari BPS. "Karena BPS adalah lembaga resmi pemerintah dalam hal statistik dan survei," katanya. "Bisa saja menggunakan lembaga swasta, tapi itu akan butuh biaya."

Mengenai keluhan buruh yang tak dilibatkan dalam penentuan KHL, Hanif mengatakan itu adalah hal yang biasa. Pasalnya memang sulit menentukan perwakilan buruh yang benar-benar bisa diterima semua serikat perburuhan. "Nanti kita ajak yang di sini, taunya di sana protes karena dianggap tidak mewakili mereka," kata dia. "Faksi-faksi di serikat perburuhan juga sangat lebar."


TITO SIANIPAR



Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.

Baca Selengkapnya

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.

Baca Selengkapnya

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.

Baca Selengkapnya

Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.

Baca Selengkapnya