Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Panglima TNI bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, 1 Juli 2015. Dalam paparannya, Gatot mengungkapkan TNI akan efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya menghadapi kondisi global, regional, dan tantangan bangsa ke depan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas penembakan oleh anggotanya, Sersan Dua Yoyok, terhadap seorang warga Bogor hingga tewas.
"Saya selaku Panglima TNI mohon maaf atas kejadian yang dilakukan anggota saya, dan ini tidak boleh terjadi," kata Gatot di kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2015.
Gatot berujar, ia langsung memerintahkan agar Yoyo diproses secara hukum di Bagian POM dan Penyidikan. Ia juga memastikan anggota TNI itu segera dipecat. "Pasti dipecat. Aparat yang menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak, itu sanksinya pemecatan," ucapnya.
Mengenai sanksi, Gatot menuturkan, selain dipecat, pelaku tentunya akan mendapatkan sanksi setelah mengikuti proses penyidikan dan persidangan. "Sanksi hukum hanya bisa ditentukan setelah ada penyidikan dan penyidangan," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi penembakan oleh Serda Yoyo, anggota TNI Angkatan Darat dari Batalion Intel Intai Tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Cilodong, Depok.
Ia menembak warga bernama Marsin Samani alias Japra di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Insiden berawal saat Marsin yang menggunakan sepeda motor Honda Supra menyerempet mobil Honda CRV perak bernomor polisi F-1239-DZ yang dikendarai Yoyo di Jalan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
Tidak terima kendaraannya disenggol, Yoyo langsung mengejar sepeda motor Japra. Tepat di depan stasiun pengisian bahan bakar umum Ciriung, keduanya cekcok.
Layaknya jagoan dalam film koboi, Yoyo langsung mengeluarkan pistol. Dooor, peluru mengenai kepala Japra. Pengemudi ojek ini terkapar di jalan dan tewas seketika.
Yoyo yang mengendarai mobil bersama seorang perempuan langsung kabur. Pengemudi ojek di sekitar lokasi kejadian melakukan pengejaran hingga dekat pintu tol Jagorawi. Saat itu Yoyo ditangkap anggota kepolisian yang sedang bertugas.