Pergub Kalimantan Tengah tentang Izin Bakar Lahan Dicabut  

Reporter

Rabu, 4 November 2015 06:53 WIB

Hutan yang dibakar di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Kebakaran hutan ini menyebabkan asap yang mengganggu penerbangan karena jarak pandang pilot terhalang. Ulet Ifansasti/Getty Images

TEMPO.CO, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencabut Peraturan Gubernur tentang izin membakar lahan. "Kami berupaya merevisi dan mencabut pergub tersebut. Sekretaris daerah telah membawa hasil revisi untuk diserahkan kepada Menkopolhukam di Jakarta," kata pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo.

Pada Senin, 2 November 2015, surat itu dibawa ke Jakarta. Menurut Hadi, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, revisi yang dilakukan antara lain dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hadi yakin pencabutan Pergub tersebut tidak akan bertentangan dengan Dewan Adat Dayak (DAD). Hal ini dikarenakan mereka sudah membahasnya bersama-sama pada saat kunjungan Presiden Jokowi ke Palangkaraya, Sabtu, 31 Oktober 2015 terkait dengan kabut asap. Nanti akan dibahas lagi di Jakarta.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng Agus Reskinof, Selasa, 3 November 2015, mengatakan, saat ini Pergub Nomor 49 tahun 2015 tersebut masih dimintakan tanda tangan pengesahannya kepada Sekretaris Daerah Kalteng Siun Jarias yang kebetulan tengah berada di Jakarta.

"Untuk pengundangan Pergub tersebut harus ada tanda tangan Sekda. Oleh karena itu, sekarang staf kami ada yang ke Jakarta untuk meminta tanda tangan Sekda. Dan mudah-mudahan Rabu, 4 November 2015, sudah bisa diundangkan," katanya.

Menanggapi pencabutan Pergub tersebut, masyarakat adat Dayak mengaku pasrah dan menerima apa pun yang diputuskan oleh pemerintah. “Kalau pemerintah mau mencabut, kami tak bisa berbuat apa-apa. Tapi yang jelas harus ada solusinya untuk masyarakat adat. Pemerintah jangan hanya bisa melarang saja,” ujar Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad, Selasa, 3 November 2015.

Bagi masyarakat adat, menurut Sabran, membakar ladang sudah dilakukan sejak zaman dahulu, namun mereka melakukannya dengan skala kecil dan terkontrol. Menurut dia, orang Dayak di pedalaman tidak bisa hidup kalau tidak membakar karena mereka menanam padi ladang.

Jadi, bagaimanapun, mereka akan membakar, katanya, karena kalau mereka tidak berladang untuk menanam padi ladang, mereka tak bisa makan. "Solusinya antara lain pemerintah menyediakan kebutuhan para petani, yakni seperti traktor tangan dan juga bahan kimia untuk mematikan rumput di ladang masyarakat," katanya.

KARANA WW


Berita terkait

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

48 hari lalu

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya