Anak Buah Dewie Limpo: Saya Diculik KPK, Barang Dirampas  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 17:42 WIB

Staf Ahli Anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (tengah) memakai baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Oktober 2015. Bambang resmi ditahan KPK dan dijerat sebagai penerima suap sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, lagi-lagi menyatakan dirinya korban penculikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang kembali mengumbar tudingannya itu kepada wartawan di gedung KPK. "Saya menyatakan bahwa saya bukan ditahan, tapi diculik," kata dia setelah diperiksa penyidik KPK, Selasa, 3 November 2015.

Bambang sebelumnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada 20 Oktober 2015. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat kasus penyuapan terkait dengan pengusulan anggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai, Papua.

Bukan hanya menuding KPK menculiknya, Bambang juga menuduh komisi antirasuah itu merampas barang-barangnya. "Sampai sekarang, saya belum menerima barang-barang tersebut. Jadi saya anggap sedikit dirampas," katanya pada Selasa, 3 November 2015. Bambang berada di dalam gedung KPK selama empat jam.


Dia diagendakan harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Dewie yang menjadi tersangka di kasus yang sama. Saat keluar gedung pukul 14.00 WIB, dia mengaku belum diperiksa karena tidak didampingi pengacara. "Saya tidak diperiksa karena pengacara saya tidak ada," ujar dia.

Bambang juga mengaku tak tahu ihwal uang senilai Rp 1,7 miliar yang dijadikan barang bukti oleh KPK. "Melihat uang itu saja belum pernah," katanya.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut. Dewie, Bambang, dan Rinelda Bandaso, sekretaris Dewie yang lain, disangka sebagai penerima suap. Sedangkan, bos PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiady Jusuf, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adii disangka sebagai pemberi suap.



FRISKI RIANA


Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya