Kisah Gubernur Gatot(2): Pilih Nyeker daripada Bareng Wanita  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 2 November 2015 08:27 WIB

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mencium Istri Mudanya, Evy Susanti saat berada di ruang tunggu jelang jalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Berikut ini tulisan lanjutan serial Tempo.co tentang kiprah Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara non aktif. Kisah masa muda Gatot seperti dituturkan Masri Sitanggang, seseorang yang kerap dipanggil 'guru' atau 'abang' oleh Gatot Pujo.



=======
Bahkan, menurut Masri Sitanggang, Gatot pernah turun dari mobil dan memilih pulang jalan kaki. Masri mengklaim dia adalah orang yang kerap dipanggil 'guru' atau 'abang' oleh Gatot. Masri bercerita, saat itu ada festival yang diikuti oleh organisasi masjid dakwah. "Pulang diantar pakai mobil dan di dalamnya ada mahasiswi," ujar Masri, beberapa waktu lalu.

Lantas, kata Masri, ada candaan khas zaman mahasiswa saat itu yang saling menjodohkan yang satu dengan yang lainnya. "Gatot langsung meminta turun dan jalan kaki karena dia merasa candaan itu tidak pantas," kata Masri sambil tertawa terbahak-bahak mengenang peristiwa tersebut.

Masri mengatakan sikap Gatot saat itu terlihat sangat menonjol dibandingkan dengan pembina atau gurunya di masjid dakwah Universitas Sumatera Utara sekitar 1985. "Saat itu, masih jarang orang yang tidak mau bersalaman dengan perempuan. Sikap dia saat itu dapat dikatakan ekstrim," kata Masri.

Menurut pria yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Utara, sikap yang ditunjukkan Gatot tersebut berasal dari ketaatannya dalam menjalankan apa yang tertuang dalam Al-Quran dan hadis. Masri mengakui hubungan dia dengan Gatot bukan guru dan murid dalam kelas.

Sekitar 1985, Masri yang sudah menjadi dosen membentuk organisasi masjid dakwah. Gatot yang saat itu asisten laboratorium politeknik sipil menjadi salah satu anggota atau kader angkatan pertama. "Dia salah satu kader yang paling aktif dan paling menonjol tingkat pemahaman Islam-nya."

Hingga Minggu malam, 1 November 2015, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi terkait dengan cerita Masri kepada Gatot dan pengacaranya. Namun, pesan dan telepon belum berbalas.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti, sebagai tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan dalam kasus tersebut. Hingga kini, kasus dugaan penyuapan hakim ini belum disidangkan.

Menurut seorang penegak hukum KPK, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. "Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi dan perolehan alat bukti lainnya," ujar dia.

Sebelum Gatot dan Evi, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yaitu pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya M. Yaghari Bhastara; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, sekaligus panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan. OC Kaligis sudah disidang.

DINI PRAMITA | MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya