Kebakaran Hutan, 'Zulkifli Beri Izin Konsesi Jutaan Hektare'
Editor
Untung Widyanto koran
Sabtu, 31 Oktober 2015 16:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sampai Oktober 2015, ada dua juta hektare hutan dan lahan di Indonesia yang terbakar. Sebagian titik api berada di lahan konsesi perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit.
Terkait bencana ini, muncul petisi di situs www.change.org yang mengimbau penegak hukum menyelidiki dan menghukum pejabat negara yang memberi izin pembukaan hutan dan lahan gambut.
Syahrul Fitra dalam petisinya meminta polisi tak hanya menghukum pembakar lahan. Dia menyebut Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Karena dari tahun 2010 sampai 2013 telah terjadi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan lebih dari 1,3 juta hektare.
Baca juga:
Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?
Angka ini bersumber dari data Departemen Kehutanan tahun 2010-2012, halaman 24 dan Dephut tahun 2013 halaman 3-6. Selain itu, pada tahun 2012 juga telah diberikan izin pinjam pakai tambang di kawasan hutan sebesar 900.000 hektare. Angka ini juga bersumber dari Dephut, halaman 55.
<!--more-->
"Semua izin tersebut ditandatangani Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu periode 2009-2014." katanya.
Syahrul mengimbau pemerintahan Jokowi berani menelusuri lebih jauh pelanggaran etika dan otoritas oleh Zulkifli Hasan untuk kepentingan pribadi dan partainya.
Dia menilai kesalahan semacam ini telah mengakibatkan kebakaran dan kerusakan hutan dan lahan gambut, yang merugikan jutaan manusia, menyebabkan kematian yang tidak perlu, dan menyengsarakan ratusan ribu hingga jutaan manusia.
"Jangan biarkan tragedi kabut asap berulang tiap tahun tanpa ada pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari penyebab masalahnya," tulis Syahrul.
Dia mendesak KPK segera melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi dibalik keputusan pemberian izin konsesi tersebut.
Petisi Syarul diakhiri dengan hashtag #MelawanAsap. Petisi dimulai Jumat, 30 Oktober 2015. Hingga saat ini, petisi sudah ditandatangani 6.355 orang.
Zulkifli Hasan yang kini menjabat Ketua MPR membantah tuduhan itu. "Zaman saya kan itu namanya moratorium. Tidak boleh kasih izin apapun, tidak ada itu," katanya saat dijumpai di Kantor DPP PAN, pada Sabtu, 31 Oktober 2015.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini tidak gentar namanya diseret-seret dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. "Apapapun, tidak masalah buat saya, akan saya hadapi," ujarnya.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?