Patrice Rio Capella (tengah), Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menggunakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. KPK resmi menahan Rio Capella sebagai tersangka atas kasus dugaan suap anggota DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengatakan alasan Fransisca Insani Rahesty atau Sisca memberikan uang Rp 200 juta kepada kliennya hanya untuk kopi. "Pesannya Sisca itu untuk kopi-kopi saja kalau biasa orang Medan bilang," katanya setelah mengunjungi Rio di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis, 29 Oktober 2015.
Maqdir mengatakan pemberian uang itu bermula saat kliennya dan Sisca bertemu di Hotel Kartika Chandra. "Uangnya diterima Rio dari Sisca sejumlah Rp 200 juta," ujarnya. Menurut Maqdir, kliennya memberi Sisca imbalan Rp 50 juta. "Rp 150 juta dibawa Rio."
Beberapa hari kemudian, Rio kembali menemui Sisca, yang merupakan teman kuliahnya, di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Rio saat itu ingin mengembalikan uang yang diberikan Sisca. "Dikasih Rp 200 juta. Karena dia merasa ini tanggung jawabnya, terima Rp 200 juta, balikin Rp 200 juta," ucapnya.
Sementara itu, uang sebesar Rp 50 juta yang semula diberikan kepada Sisca, menurut Maqdir, untuk membantu keuangan anak magang di kantor advokat OC Kaligis tersebut. "Dia (Rio) bilang, karena Sisca pernah cerita anaknya masuk sekolah, biaya mahal," katanya. "Ya sudahlah kasih saja itu uang Rp 50 juta."
Namun Maqdir mengaku tidak tahu uang pemberian Rio tersebut telah terpakai atau belum. "Enggak tahu saya uangnya sudah dipakai atau belum," katanya.