TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) memusnahkan 218 produk obat dan kosmetik ilegal. Produk obat dan kosmetik ilegal itu diperoleh dari daerah Balaraja, Banten, serta Serpong, Tangerang Selatan.
"Sebanyak 58 persen merupakan merek lokal dan sisanya dari luar negeri," kata Kepala BPOM Roy Sparingga di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015.
Produk yang dimusnahkan terdiri atas 39 produk dari daerah Balaraja yang ditemukan saat operasi BPOM pada Agustus 2015. Sedangkan sebanyak 179 produk ditemukan di Serpong pada Mei 2015.
Menurut Roy, produk yang ditemukan sangat berbahaya karena mencantumkan izin edar fiktif di kemasan. Selain itu, produk tersebut mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal. “Dari semua produk ilegal tersebut, 10 persennya adalah palsu.”
Rencananya, BPOM akan memfokuskan pemberantasan produk ilegal ke tingkat hulu dan tidak hanya beroperasi pada tingkat hilir. “BPOM akan rutin adakan pemeriksaan dalam minggu ini,” katanya.
BAGUS PRASETIYO
Berita terkait
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaTemuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie
26 April 2023
YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca SelengkapnyaBPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG
23 Oktober 2022
BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.
Baca SelengkapnyaBPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan
23 Oktober 2022
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.
Baca SelengkapnyaBio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022
22 Agustus 2022
Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.
Baca SelengkapnyaPesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan
12 Agustus 2022
Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.
Baca SelengkapnyaTepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar
27 Maret 2022
Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.
Baca SelengkapnyaBadan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu
16 Maret 2022
Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.
Baca SelengkapnyaVaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma
16 Februari 2022
Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,
Baca SelengkapnyaSimak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia
28 Agustus 2021
Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.
Baca Selengkapnya