Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (tengah) bersama Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berdiskusi di lokasi kebakaran hutan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 24 Oktober 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta DPR memberi kesempatan untuk mengusut tuntas masalah kebakaran hutan dan lahan yang saat ini masih terjadi di berbagai daerah.
Hal ini ia ungkapkan terkait dengan wacana pemerintah membentuk panitia khusus (pansus) kebakaran. "Itu mekanisme internal di DPR, namun beri kami kesempatan dan usaha yang kami lakukan juga terus berlangsung," kata Siti seusai rapat dengan Komisi Lingkungan Hidup DPR di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.
Menurut Siti, pemerintah terus melakukan upaya pemadaman kebakaran, antara lain operasi water bombing sebanyak 90 juta liter air. Selain itu, dilakukan pula operasi modifikasi cuaca sebanyak 300 ton garam.
Siti mengungkapkan titik hotspot sudah banyak berkurang. Data pada 24 Oktober 2015, titik hotspot di Riau yang ada hanya berjumlah 44 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Sementara itu titik hotspot yang ditemukan di Sumatera Selatan memang 100 persen sama dengan tahun lalu. Namun, nilai ini menurut Siti dapat berubah setiap harinya.
Faktor kekuatan alam menjadi salah satu hal yang mempersulit upaya pemadaman tahun ini. Dari kekuatannya, Siti mengakui kebakaran hutan tahun ini kekuatannya memang lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan rentang waktu pemberian kesempatan itu. Apalagi, katanya, pemerintah menargetkan 2016 akan bebas dari kabut asap.
Dengan korban jiwa yang terus berjatuhan, Fadli mendorong agar pansus terlaksana. "Jangan janji-janji, ngomong aja kan memang enak," kata Fadli di Gedung DPR.
Sebelumnya, beberapa komisi dan fraksi mendorong dibentuk Pansus Asap. Hal ini terkait dengan masalah kebakaran hutan yang tak kunjung selesai. Pada komisi II, sebenarnya telah dibentuk pula panitia kerja. Namun nampaknya DPR masih tetap berniat untuk membentuk pansus asap.
Bukan hanya DPR yang mendorong pembentukan pansus. DPD dalam konferensi persnya, Senin, 26 Oktober 2015, juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus asap. Ada 38 anggota yang menandatangani surat untuk membentuk Pansus Asap.